Tuntutan bebas dari keberpihakan oleh pemerintah dalam penyelenggaraan pemilu (pemilihan umum) tahun 2024, terus menggelinding.
Tuntutan bebas dari keberpihakan oleh pemerintah dalam penyelenggaraan pemilu (pemilihan umum) tahun 2024, terus menggelinding.
Keinginan mantan Wakil Presiden Republik Indonesia dua periode M. Jusuf Kalla untuk bersikap netral pada pemilihan presiden 2024, akhirnya tidak dapat dijalani.
Sikap Presiden Joko Widodo, yang memperlihatkan keberpihakannya terhadap calon presiden tertentu, mengundang keprihatinan dari kalangan intelektual di berbagai daerah.
Pemilihan Umum (Pemilu), merupakan pesta demokrasi yang menjadi penentu nasib bangsa dan negara Indonesia untuk masa akan datang.
Pemilihan umum (pemilu) yang biasa digelar lima tahun sekali oleh banyak kalangan tidak lagi dirasakan sebagai pesta demokrasi, tapi sudah berubah menjadi menakutkan tak ubahnya seperti teror.