Proses penggantian antarwaktu (PAW), anggota DPRD Jember dari Fraksi NasDem, telah dilaksanakan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Jember
Proses penggantian antarwaktu (PAW), anggota DPRD Jember dari Fraksi NasDem, telah dilaksanakan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Jember
Demi tercapainya harapan dan tujuan bersama, yaitu suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu), sebaiknya semua pihak bisa saling menghormati antara satu dengan lainnya.
Rapat Paripurna ke dua DPRD Kabupaten Jember, dengan agenda pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2024, disepakati untuk dilanjutkan.
Sejak didirikan 12 tahun lalu, NasDem boleh dibilang menjadi partai politik paling berjaya secara elektoral. Partai NasDem ditetapkan sebagai badan hukum oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 11 November 2011.
Proses panjang yang telah dijalani akhirnya berhasil melahirkan ketentuan untuk melindungi guru madrasah diniyah (madin) takmiliyah.
Keluarnya Gembong Konsul Alam dari Partai NasDem, mengharuskan DPD Partai NasDem Jember segera mengambil langkah cepat untuk mencari pengganti guna Penggantian Antarwaktu atau PAW.
Sisa waktu sekitar 2,5 bulan sebisa mungkin dimanfaatkan dengan baik oleh OPD tanpa harus melampaui batas waktu yang sudah ditentukan
Sebanyak 50 bakal calon legislatif yang didaftarkan Bappilu DPD Partai NasDem ke KPU Jember, semuanya dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Kita dari Fraksi NasDem DPRD Jember mengusulkan inisiatif membuat perda madin takmiliyah agar bisa menjadi wadah untuk guru madin takmiliyah di luar pondok pesantren.
Jember.LONTARNEWS.COM. Pengelolaan dua tempat wisata laut yang letaknya berdekatan (bersebelahan), Selanjutnya