Karena dinilai belum bisa diterapkan sepenuhnya, Sistem Satu Arah (SSA) 24 Jam, yang diberlakukan di ruas jalan Kalimantan, Jawa, Riau dan jalan Mastrip, akhirnya dicabut, dan hanya diberlakukan pada jam sibuk saja. Pagi mulai dari pukul 06.00 – 08.00 dan sore mulai pukul 16.00 – 18.00.