Sidang PPKI yang digelar pada tanggal 2 Agustus 1945, itu berhasil membentuk lembaga untuk memenuhi kebutuhan negara yang baru lima hari berdiri. Lembaga yang dibentuk, yakni Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) dan Badan Keamanan Rakyat (BKR).