Penetapan resmi kelender umat Islam oleh Khalifah Umar bin Khattab terjadi pada tanggal 8 Rabi’ul Awal tahun 17 Hijriah/622 Masehi.
Penetapan resmi kelender umat Islam oleh Khalifah Umar bin Khattab terjadi pada tanggal 8 Rabi’ul Awal tahun 17 Hijriah/622 Masehi.