Warga Lumajang dan Jember Tuntut Perusahaan Pengelola Tambak Kembalikan Luasan Sungai Sekaligus Perbaiki Ipal

Aksi demo warga dari Lumajang dan Jember menuntut PT BS mengembalikan luasan sungai dan perbaikan sistem pengolahan limbah
Aksi demo warga dari Lumajang dan Jember menuntut PT BS mengembalikan luasan sungai dan perbaikan sistem pengolahan limbah

Lumajang.LONTARNEWS.COM. Ratusan warga dari dua daerah, Kabupaten Jember dan Lumajang, berduyun-duyun mendatangi perusahaan tambak udang yang terletak di Desa Wot Galih, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Mereka menuntut PT Bumi Subur (BS) yang bergerak dalam budidaya udang tambak untuk mengembalikan luasan sungai dan memperbaiki sistem pengolahan limbahnya.

Mereka yang mengajukan tuntutan kepada PT BS tersebut, merupakan nelayan dan petani. “Di sini warga yang terdampak terbagi dua, yaitu petani dan nelayan. Kalau kami dari Wot Galih masalah penyempitan sungai,” ujar Ali Ridho, warga Wot Galih, sekaligus koordinator Forum Masyarakat, Rabu (11/11/2020).

Beberapa desa yang terdampak akibat terjadinya penyempitan sungai, menurut Ali Ridho, yakni Desa Jatimulyo, Darungan, Kraton dan Wot Galih. “Tuntutannya, yaitu perusahaan supaya melebarkan sungai yang sudah disempitkan. Kedua, perusahaan agar membuat pengolahan limbah dengan standard Ipal yang sudah ditetapkan,” tegas Ali.

Instalasi pengolahan limbah yang dimiliki perusahaan tambak udang tersebut, dinilai tidak memadai. Karena luasan tambak yang mencapai puluhan hektar hanya didukung 1 instalasi pengolahan limbah.

“Hasil mediasi, untuk pelebaran sungai sudah disepakati, tapi gak tahu kapan. Tapi yang jelas pelebaran sungai sudah disepakati oleh perusahaan,” jelasnya

Penegasan tuntutan ini diteruskan warga nelayan asal Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Jember. Nelayan asal Paseban, Rino, itu meminta pihak perusahaan untuk memperbaiki sistem pengelolahan limbah yang dihasilkan dari budidaya udang tambak.

Karena akibat dari tidak memadainya instalasi pengolahan limbah (Ipal) yang dimiliki perusahaan, nelayan kerap menghadapi kesulitan dalam mencari ikan di laut. “Keinginan nelayan, limbah jangan dibuang ke laut sebelum diolah. Karena kalau sudah panen udang, kami sulit mendapat ikan. Gak tahu, ikan-ikan itu pada lari kemana, yang jelas menjauh dari bibir pantai,” ungkap Rino, nelayan asal Desa Paseban, Kencong, Jember.

Menanggapi tuntutan warga dari dua daerah itu, Manager PT Subur Makmur, Ir H Muhammad Asmin Khalid, dalam keterangannya menjelaskan, dalam kaitan tuntutan pelebaran sungai, pihaknya tidak ada masalah. “Soal Ipal, saya belum bisa pastikan, karena masalah Ipal ini kita sudah menyerahkan kepada konsultan Ipal propinsi,” terangnya.

Diakui, dalam masalah Ipal, masyarakat minta perusahaan membuat 4 unit. Atas permintaan masyarakat itu, pihak perusahaan rencananya akan membuat.

“Ini baru berjalan satu. Yang ada ini (Ipal,red) 1200 meter persegi. Tambak yang di sini ada 15 kolam, yang sana 16 kolam,” paparnya.(*).

Loading