“Dijadikan satu pintu, masuknya lewat Watu Ulo ke Papumanya tetap gratis. Hanya nanti perlu dibicarakan porsi harga tiket, sharing perhutani dengan pemkab ini berapa berapa,” papar legislator dari Partai NasDem itu.
Penyatuan akses menuju dua tempat wisata ini, juga harus diikuti dengan penyediaan fasilitas yang dibutuhkan di Pantai Watu Ulo sebagai UPT Wisata Pemkab Jember.
“Tidak hanya sekedar fasilitas umum WC dan sebagainya, tapi juga wahana yang bisa mengais rupiah atau PAD. Pemberdayaan parkir misalnya, boleh gratis, tapi parkirnya di Watu Ulo, ke Papuma naik suttle bus, atau kendaraan lain yang disiapkan dan itu berbayar,” usul David.
Demikian juga dengan UMKM, Pemkab Jember bisa membuat kios di Pantai Watu Ulo yang bisa digunakan pelaku usaha kecil untuk menggelar produk unggulan dan kerajinan Kabupaten Jember.
“Kalau sudah seperti itu, ke depannya boleh dibuat gratis, tiket bisa tergantikan oleh parkir, UKM, PKL, kendaraan pengantar berbayar,” jelas David Handoko Seto, yang juga Ketua Baret Rescue NasDem Jember itu.
Sekadar informasi, tiket wisata di Pantai Tanjung Papuma saat libur Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri diperkirakan sebesar Rp 25.000 per orang.
Besaran harga tiket itu belum termasuk ongkos parkir kendaraan. (*).