Empat Puluh Monyet yang Disita dari Pekerja Topeng Monyet Dikembalikan ke Habitatnya

IMG 20200817 054259 e1597618439415
Pelepasan 40 monyet ekor panjang ke Pulau Nusa Barong, di laut selatan, Kecamatan Puger
Pelepasan 40 monyet ekor panjang ke Pulau Nusa Barong, di laut selatan, Kecamatan Puger, Jember

Jember.LONTARNEWS. Sebanyak 40 monyet berekor panjang yang disita dari pekerja topeng monyet dikembalikan ke habitatnya di pulau Nusa Barong, Kecamatan Puger, laut selatan. Pengembalian binatang yang sangat adaptif dan mampu mengikuti perkembangan peradaban manusia ini merupakan kerjasama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Jember dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Cabang Jember.

“Kita kembalikan hewan ke habitat aslinya, karena untuk monyet itu habitatnya di alam bebas,” kata Nana Suminarsih, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Jember, Minggu (16/08/2020).

Monyet yang dikembalikan ke habitat aslinya itu oleh pekerja topeng monyet sebelumnya dipekerjakan. Setelah disita, binatang primata tersebut ditangkarkan di Cikole Lembang, Bandung, selama 2 tahun.

Penangkaran dilakukan oleh JEAN (Jakarta Enimal Aid Nation), sebuah lembaga pecinta binatang khusus monyet. “Setelah beradaptasi dengan lingkungannya, barulah dikembalikan ke habitatnya,” ujarnya.

Sebelum dilepasliarkan di habitatnya di Pulau Nusa Barong, monyet-monyet itu diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan yang disediakan Pemkab Jember. Setelah kondisinya dipastikan sehat, monyet-monyet itu baru dilepasliarkan.

Ada dua tempat pelepasan. Sebanyak 20 ekor monyet dilepas melalui Pantai Puger, Kecamatan Puger. Sedang 20 ekor monyet lainnya dilepas melalui Pantai Nyamplung Kobong, Kecamatan Gumukmas.

Kepada masyarakat Nana berpesan, apabila ada orang yang mempekerjakan monyet tidak semestinya, seyogyanya dikembalikan lagi ke habitatnya. Pengembalian hewan tersebut bisa melalui kantor cabang Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) ataupun melalui pecinta binatang setempat. (*).