Rp 115 Juta Itu Bukan Uang Liputan, Tapi Pengganti Transport !

IMG 20200704 001640 e1593796731470
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Jember, Gatot Triyono
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Jember, Gatot Triyono

Jember.LONTARNEWS.COM. Menyusul mencuatnya kabar hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) yang mempertanyakan uang saku sebesar Rp 115.300.000,- untuk jurnalis, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Jember Gatot Triyono menjelaskan, bahwa uang tersebut merupakan pengganti transport bagi wartawan yang hadir pada acara Sambung Rasa Jurnalis. Uang Rp 115 juta yang dikeluarkan Bagian Humas dan Protokol, Setda Kabupaten Jember, itu bukan anggaran khusus yang diberikan kepada wartawan ketika melakukan liputan pada kegiatan pemerintahan.

Kgiatan sambung rasa jurnalis yang dilaksanakan Bagian Humas dan Protokol ini sudah berlangsung sejak tahun 2011. “Kami pastikan, uang itu bukan diberikan saat liputan. Tapi ketika wartawan diundang menghadiri acara sambung rasa. Kegiatan itu berisi dialog tentang berbagai hal antara bagian humas dan pekerja media,” jelas Gatot Triyono, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Jember.

Gatot mengaku tidak paham betul, kenapa anggaran yang pada tahun 2019 berjumlah Rp 115 juta tersebut bisa menjadi temuan BPK. Padahal kegiatan itu sudah berjalan cukup lama, sejak era pemerintahan sebelumnya, persisnya tahun 2011 lalu.

“Tapi yang jelas, atas temuan itu kami akan segera menindaklanjuti. Sesuai rekomendasi BPK,” tuturnya.

Gatot menjelaskan, sebenarnya kegiatan sambung rasa jurnalis itu bertujuan baik. Yakni membangun silaturahmi sekaligus mengevaluasi berbagai hal yang berkaitan dengan pemberitaan.

Harapannya, dari pertemuan itu ada umpan balik dari wartawan mengenai pelayanan yang diberikan humas dalam memberikan informasi. Termasuk saat memfasilitasi keperluan pekerja media yang membutuhkan saluran ke narasumber.

“Biasanya, memang ada wartawan yang meminta agar dihubungkan ke narasumber. Dalam konteks ini, kami berupaya memfasilitasi. Sehingga evaluasi yang dilakukan juga untuk mengetahui apakah pelayanan yang kami berikan sudah berjalan baik atau tidak,” ungkapnya.

Menurutnya, sambung rasa jurnalis itu merupakan kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan tiap sebulan sekali. Biasanya, kegiatan itu diikuti oleh puluhan wartawan. Sekitar 90-100 orang. “Dalam kegiatan ini setiap rekan media yang hadir diberi uang pengganti transportasi sebesar Rp 100 ribu dipotong pajak enam persen. Sehingga yang diterima Rp 94 ribu,” jelasnya.

Ditegaskan, bahwa penganggaran kegiatan yang berhubungan dengan pekerja media, disusun secara hati-hati. Hal ini supaya hubungan baik yang terjalin tak sampai mencederai independensi wartawan yang seharusnya bekerja untuk publik.

“Kami juga melakukan kerjasama dengan media. Tapi bentuknya adalah iklan advertorial. Dan itu resmi melalui badan hukum atau perusahaan. Bukan orang per orang,” imbuhnya. (*)