LONTARNEWS.COM. Jember. Pelaksanaan pasar murah yang digelar di Kecamatan Semboro sedikit berbeda dengan kecamatan lain yang juga melaksanakan kegiatan yang sama.
Jika di kecamatan lain pasar murah dilaksanakan sebagaimana biasanya, di Kecamatan Semboro ada sisipan kegiatan lain yang menyertai.
“Yang membedakan kegiatan pasar murah di Semboro dengan kecamatan-kecamatan lain, hari ini juga diserahkan sertifikat produk halal dari MUI dan Kementrian Agama kepada 15 Pelaku UMKM di Kecamatan Semboro,” ujar H Ahmad Fauzi S.Sos, M.Si, Camat Semboro, di sela-sela kegiatan pasar murah yang digelar di Balai Desa Semboro, Jumat (14/07/2023).
Acara penyerahan sertifikat halal kepada 15 pelaku UMKM, ini juga disertai sosialisasi yang melibatkan 127 UMKM dengan materi produk halal.
Lewat sosialisasi ini diharapkan masyarakat atau pembeli, khususnya warga muslim, tidak ragu terhadap produk makanan dan minuman yang diproduksi UMKM.
Camat Fauzi mengapresiasi terhadap pelaksanaan Program Pasar Murah yang dilaksanakan Pemkab Jember.
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan itu, menurut Fauzi, sangat membantu kesulitan masyarakat dalam mendapatkan sembako murah di tengah harga di pasaran yang cenderung fluktuatif.