Tanpa Unsur Pengadilan Negeri, Sidang Tipiring Yustisi Prokes Tetap Digelar

Screenshot 2020 11 21 22 22 33
Apel Persiapan Operasi Yustisi Masker di Halaman Gedung STIKES dr. Soebandi, Jember, Sabtu (21/11/2020).
Apel Persiapan Operasi Yustisi Masker di Halaman Gedung STIKES dr. Soebandi, Jember, Sabtu (21/11/2020).

Jember.LONTARNEWS.COM. Sidang pelanggaran protokol kesehatan (Prokes), tetap digelar, sekalipun tidak ada unsur Pengadilan Negeri (PN) Jember. PN Jember tidak hadir pada sidang tindak pidana ringan (tipiring) ini, karena bertepatan dengan hari libur, Sabtu dan Minggu.

Operasi Yustisi dan sidang tipiring tetap digelar meski tidak ada unsur pengadilan. Mengingat penyebaran Covid-19 masih saja terjadi dan semakin mengawatirkan.

Bahkan sejak sepekan terakhir menunjukkan terjadinya kenaikan positif yang terkonfirmasi sangat tinggi. “Majelis Hakim tidak berkenan menggelar sidang tipiring pada hari libur kerja dengan pertimbangan hukumnya,” jelas AKP Istono, Kepala Sub Bagian Operasi Polres Jember, saat Operasi Yustisi Masker di halaman gedung STIKES dr. Soebandi Jember, Sabtu (21/11/2020).

Dasar hukum Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid19, terang Istono, yakni Instruksi Presiden No. 6/2020. Serta Peraturan Gubernur no.53/2020 tentang pendisiplinan protokol covid 19, dan Peraturan Bupati No.47/ 2020.

Terjadinya peningkatan jumlah positif Covid-19, menurut Camat Patrang, Rofiq S, diduga dampak dari libur panjang. “Ini menjadi salah satu pemicu kenaikan positif covid19. Di Patrang sendiri dari seratus dua puluhan (120-an) menjadi seratus lima puluh sembilan (159) orang terkonfirmasi positif,” ungkap Rofiq.

Fenomena ini cukup memprihatinkan semua pihak. Sebab itu, pihak Kecamatan Patrang dan Tim Satgas Covid-19, semakin mengencarkan kegiatan operasi sekaligus sosialisasi, termasuk juga ikut terlibat dalam operasi tersebut.

Tim gabungan terdiri dari TNI (Koramil), Polri (Polsek), Satpol PP Kecamatan Patrang setiap hari patroli di tempat-tempat kerumunan, seperti play station, cafe dan lainnya. Rata-rata dalam setiap operasi, terjaring 50 pelanggar yang tidak memakai masker. 

“Satgas dari Kecamatan Patrang setiap hari, pagi dan malam dan tempatnya pun berpindah-pindah,” terang Rofiq. (*).