Antisipasi Terjadinya Banjir Susulan, Pemkab Jember Prioritaskan Pembersihan Reruntuhan Bangunan Pertokoan Jompo

IMG 20200302 WA0408 e1583160688606
Bupati Jember, dr. Faida. MMR, saat meninjau lokasi longsor pertokoan Jompo Shopping Centre, di Jalan Sultan Agung, Jember, Senin (02/03/2020).
Bupati Jember, dr. Faida. MMR, saat meninjau lokasi longsor pertokoan Jompo Shopping Centre, di Jalan Sultan Agung, Jember, Senin (02/03/2020).

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Pasca runtuhnya bangunan pertokoan di komplek Jompo Shopping Centre (JSC), Pemerintah Jabupaten Jember segera melakukan pembersihan puing-puing reruntuhan bangunan. Ini dilakukan, agar arus sungai Kalijompo bisa kembali mengalir normal.

Sehingga, ketika terjadi banjir pada sungai tersebut, arus tidak akan terhalang reruntuhan material yang berserakan di dalam sungai. Langkah-langkah yang dilakukan untuk tujuan tersebut, pihak PU Bina Marga, Kabupaten Jember, membuat oprit dengan excavator untuk mendekati reruntuhan bangunan Pertokoan Jompo yang ambruk.

untuk memudahkan excavator mengangkut reruntuhan material, PU Bina Marga juga sudah dan sedang melakukan penghancuran terhadap bekas bangunan pertokoan dengan menggunakan concrete breaker. Dengan penghancuran bekas bangunan ini, diharapkan mèmperkecil potensi dampak bila ada banjir susulan.

“Masih diperlukan crane dan kabel sling untuk mengangkat besi-besi. Karena kalau memotong besi secara langsung di tempat reruntuhan dengan cara manual menggunakan gerinda akan sangat berbahaya bagi operatornya,” ungkap Bupati Jember, dr. Faida. MMR, sebagaimana laporan yang diterimanya dari PU Bina Marga, Kabupaten Jember, Senin (02/03/2020).

Selanjutnya, setelah besi terangkat, pengerjaan akan diteruskan dengan mengangkat keseluruhan material reruntuhan bangunan. Sedang untuk perobohan 21 toko lanjutan, metode dan alat-alat yg dibutuhkan masih dalam proses pembahasan dan Koordinasi dengan Dinas Provinsi maupun Kementerian PU PR.

Keseluruhan pengerjaan pembersihan sisa bangunan pertokoan, sementara ini pembiayaannya menggunakan Anggaran DPU BMSDA Kabupatèn Jember dari anggaran rutin Dinas. (*).