LONTARNEWS.COM. I. Jember – Bayi perempuan yang ditemukan di teras rumah warga Dusun Krebet, Desa/Kecamatan Gumukmas sekira pukul 05.00, hari Senin, 03 Februari 2020, lalu, oleh Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Jember diserahkan kepada Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PSAB) Sidoarjo, Selasa, 18 Februari 2020. Penyerahan bayi yang berlangsung di kantor Dinsos Jember sekira pukul tiga sore tersebut disertai dengan dokumen lengkap.
Setelah diserahkan ke PSAB, anak tersebut telah menjadi anak negara. Seluruh prosedur pengasuhan berada pada tugas dan tanggung jawab lembaga milik Dinas Propinsi Jawa Timur tersebut.
“Bagi pihak yang ingin mengadopsi diharapkan untuk menghubungi langsung PSAB di Sidoarjo,” terang Gatot Triyono, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember, Selasa (18/02/2020).
Gatot menjelaskan, sebelumnya bayi tersebut ditemukan oleh warga Kecamatan Gumukmas, Jember, pada tanggal 03 Februari 2020. Saat ditemukan diketahui berat bayi 2,5 kilogram.
Saat itu kondisi bayi sudah bersih dengan pakaian lengkap. Menurut bidan setempat, saat ditemukan bayi itu diperkirakan berusia 2 – 3 hari.
Setelah dirawat selama kurang lebih 15 hari, Berat bayi itu mengalami penambahan hingga 3,5 kilogram. “Dirawat di Puskesmas setempat, karena kondisi bayi agak kuning. Alhamdulillah saat diserahkan kondisinya sehat,” terangnya.(*).