Jember Siapkan JSG untuk Karantina ODP dan ODR Covid-19

tinjau jsg tempat karantina 6
Bupati Jember, dr. Faida, MMR, saat meninjau JSG, bersama unsur Forpimda Jember, Senin (23/03/2020).

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Sebagai langkah antisipatif terhadap kemungkinan mmeningkatnya pasien Orang Dalam Resiko (ODR) dan Orang Dalam Pengawasan (ODP) Coronavirus disease (COVID-19), Pemerintah Kabupaten Jember, menyiapkan ruang untuk karantina di stadion Jember Sport Garden. Langkah antisipasi ini ditempuh, selain karena jumlah penduduk Jember yang cukup besar mencapai kurang lebih 2,3 juta jiwa, RSUD dr Soebandi juga merupakan rujukan kasus covid-19 bagi kabupaten sekitarnya.

“Maka kami menyiapkan gedung untuk karantina orang-orang yang perlu dikarantina di tengah keluarganya, supaya tidak kemana-mana dan tidak membahayakan orang lain,” jelas Bupati Jember, dr. Faida, MMR, saat meninjau JSG, Senin (23/03/2020).

Upaya menyiapkan JSG sebagai tempat karantina, ini juga telah dikoordinasikan dengan Gugus Covid-19 Provinsi Jawa Timur. “Kami ingin memutus penularan Covid-19 lebih cepat,” tegasnya.

Penyiapan JSG sebagai tempat karantina ODP maupun ODR, bakal didukung dengan fasilitas 500 tempat tidur. Serta tenaga medis yang disiapkan dari TNI dan Polri.

Untuk tujuan ini, pembersihan gedung telah dilakukan oleh personil Kodim 0824 dan Brigif 09. Kodim dan Polres Jember juga telah berkoordinasi menentukan alur penanganan karantina. Dalam waktu dekat akan mulai melaksanakana proses karantina.

Mereka yang dikaratina baru akan dipulangkan setelah dinyatakan negatif dan aman. “Kita perlu lebih tegas lagi untuk karantina, supaya Jember segera aman dari Covid-19,” tandasnya.

Orang yang masuk dalam karantina diantaranya memiliki ciri-ciri satu dari tiga gejala corona. Seperti panas, batuk pilek, dan pernah kontak dengan pasien positif corona hingga pernah di kota zona merah wabah virus.

“Kalau dia batuk, panas, pilek dan sesek, walaupun belum tentu Covid-19, maka dibuat status PDP (pasien dalam pengawasan) dan dirawat di rumah sakit,” jelasnya.

Bagi ODR, jika dalam 14 hari benar-benar sehat, maka kembali menjadi orang sehat. Sedang untuk PDP, apabila 14 hari sudah sehat, jika tesnya negatif maka jadi ODP. “Setiap pasien PDP sampel darahnya dikirim ke provinsi dan akan ditentukan oleh provinsi,” terang bupati.

Status masyarakat Jember terkait dengan corona ini akan terus diperbaharui dan disampaikan ke publik untuk menjaga ketenangan masyarakat. Karena itu, pemerintah mengajak masyarakat untuk memutus mata rantai dengan lebih serius lagi, sehingga saat puasa ramadan dan lebaran, semua bisa menjalankan dengan tenang.

Sekertaris Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Nur Hasan, menyatakan, bersama bupati dan Forkopimda menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. “Kami akan mempercepat pembahasan APBD, dan kita setting jangan sampai masyarakat kita dirugikan karena pembahasan APBD. Ini kita perjuangkan,” tegasnya.

“Alhamdulillah, kami sudah satu frame, dan menyatu dengan bupati langkah apa yang diambil dengan kebijakan APBD. Maka kami support apa yang dilakukan bupati bersama forkopimda,” pungkasnya. (*)