LONTARNEWS.COM. I. Jember – Keinginan Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, akan hadirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna pendampingan pembahasan APBD 2020, mendapat dukungan penuh Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. Bupati bahkan berharap, jika perlu, KPK mau memberikan waktu untuk mengonsultasikan rencana pembentukan kantor perwakilan KPK RI di Pemkab Jember.
“Saya berharap, KPK tidak hanya ada di saat pembahasan APBD 2020 berlangsung. Namun bisa setiap hari dan berkantor di Jember. Bila diperbolehkan oleh undang-undang, Pemkab Jember akan buat kantor perwakilan KPK di Pemkab dan Kantor DPRD Jember,” harap Bupati Faida, kepada wartawan, Sabtu (13/03/2020).
Harapan dibentuknya kantor perwakilan KPK di Jember ini, dimaksudkan, untuk membantu pemberantasan korupsi di Jember, sebagaimana dicita-citakannya. “Untuk semakin melengkapi keberadaan aparat penegak hukum pemberantasan korupsi yang telah ada selama ini,” tuturnya.
Harapan Bupati Jember terhadap dibentuknya kantor perwakilan KPK di Jember ini sebagai jawaban atas keinginan DPRD yang mengajukan syarat, pembahasan APBD 2020 harus ada pendampingan dari KPK. DPRD Jember berharap, pembahasan APBD 2020 bersama eksekutif, yang mendapat dukungan penuh Pemprov Jatim, tidak menyisakan masalah di kemudian hari.
“Syaratnya satu, ada perwakilan dari KPK, mendampingi di sana. Saya minta garansi bahwa tidak akan ada konsekuensi hukum yang akan menjerat kami di kemudian hari,” pinta Itqon Syauki, Ketua DPRD Jember.
Sementara Bupati Faida berharap, persoalan APBD tidak lagi tersandera karena tarik ulur problematika politik, mengingat aspek hukumnya sudah selesai. Terlebih, keberadaan APBD sebagai sumber dana pembangunan, sangat dinantikan oleh lebih dari 2,6 juta masyarakat Jember.
“Kepentingan Pemkab atas APBD 2020 hanya satu, tidak mau kebutuhan rakyat terabaikan,” ungkapnya. (*).