Sebanyak 4.000 Mahasisw Akan Ikuti Wawancara Permohonan Beasiswa

wawancara beasiswa pemkab jember 2020 5 e1579693562986
Kepala Dinas Pendidikan, Kabupaten Jember, Dr. H. Edi B Susilo, M.Si.
Kepala Dinas Pendidikan, Kabupaten Jember, Dr. H. Edi B Susilo, M.Si.

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Pemerintah Kabupaten Jember tahun ini kembali memanggil para mahasiswa pemohon beasiswa Pemkab Jember. Pemanggilan untuk wawancara ini berlangsung di Pendopo Wahya Wibawagraha, Selasa (21/1/2020).

Mahasiswa pemohon beasiswa yang dipanggil dispendik, akan menjalani wawancara mulai tanggal 21 hingga 31 Januari 2020. Wawancara dibuat per gelombang, per hari 600 pemohon yang akan menjalani wawancara.

“Para pemohon calon penerima beasiswa tahun 2020 sejumlah 4.000 berkas yang masuk di pendopo,” terang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Dr. H. Edy Budi Susilo, M.Si.

Khusus tanggal 30 dan 31 Januari untuk cadangan waktu bagi pemohon yang berhalangan hadir. “Seperti ujian atau di luar kota, dari hari pertama,” jelasnya.

Kadispendik menyatakan, persyaratan penerima beasiswa Pemerintah Kabupaten Jember adalah ber-KTP Jember, artinya mereka adalah pemuda Jember.

Saat datang untuk wawancara, lanjutnya, harus membawa identitas pribadi dan surat permohonan. Selain itu juga melampirkan kartu hasil studi (KHS), kuitansi Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Pelaksanaan wawancara melibatkan 25 orang tenaga pewawancara, yang terdiri dari pejabat eselon Pemerintah Kabupaten Jember. Mereka dibantu tenaga teknis, sehingga setelah wawancara langsung masuk ke database.

Beasiswa ini, lanjut Kadispendik, diprioritaskan bagi anak-anak tidak mampu tapi punya keinginan melanjutkan belajar.

“Ibu bupati sangat konsen membantu anak-anak ini, agar sumber daya manusia di Jember terus meningkat dan maju,” katanya di Pendopo Wahya Wibawagraha.

Meski sudah masuk pada tahap wawancara, masih terbuka bagi mahasiswa lainnya untuk mengajukan permohonan. “Akan dituntaskan apabila peserta bertambah,” imbuhnya.

Setelah wawancara, pemohon yang lolos akan menjalani uji publik. Setelah itu nama-nama penerima tersebut dimasukkan SK bupati.

Untuk menghindari penyelewengan, dibuat pakta integritas melalui pernyataan tertulis sebagai pertanggungjawaban mutlak. Bahwa akan menggunakan beasiswa dalam rangka mendukung perkuliahan sampai selesai.

“Untuk UKT tidak lagi ke rekening mahasiswa, tapi diberikan kepeda rekening perguruan tinggi. Biaya hidup ke rekening masing-masing,” terangnya.

Saat ini beasiswa ini tersebar di 159 perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia. Untuk itu, dilakukan kerja sama untuk mendukung perkuliahan anak-anak Jember. (*).