Demi Memotong Persebaran Covid-19, Pemerintah Imbau Masyarakat Tidak Gelar Sholat Ied di Masjid atau Lapangan

wabup vicon covid di polres jemebr 3 e1589960839456
Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqiet Arief, dalam rapat koordinasi bersama forkopimda, di Polres Jember, Selasa (19/05/2020).
Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqiet Arief, dalam rapat koordinasi bersama forkopimda, di Polres Jember, Selasa (19/05/2020).

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Lebaran tahun inni akan sedikit berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kondisi ini terjadi setelah pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan sholat idul fitri di masjid atau lapangan.

Imbauan ini disampaikan demi keselamatan bersama di tengah mewabahnya coronavirus disease 19 (Covid-19). “Sebisa mungkin untuk tidak melaksanakan sholat idul fitri di masjid maupun di tanah lapang. Cukup sholat di rumah masing- masing,” pesan Drs. KH. A. Muqiet Arief, Wakil Bupati Jember, dalam rapat koordinasi bersama forkopimda, di Polres Jember, Selasa (19/05/2020).

Imbauan ini, kata wabup, akan diikuti langkah antisipasi oleh aparat, untuk menjaga kemungkinan masih adanya masyarakat yang memaksakan diri melaksanakan sholat idul fitri. Langkah antisipasi yang dimaksud yakni melakukan tindakan persuasif dan humanis agar pelaksanaan sholat tetap mengikuti protokol kesehatan dengan sangat ketat.

“Sekali lagi, semua ini dilakukan dalam rangka memotong persebaran Covid-19 di Kabupaten Jember,” tegas Wabup Muqit Arief.

Berkait dengan sholat idul fitri ini, wabup menyatakan Pemkab Jember bersama Kodim dan Polres Jember akan memetakan masjid yang menggelar sholat idul fitri dan masjid yang tidak menggelar. Khusus untuk warga yang berada di zona merah Covid-19, wabup kembali mengingatkan agar tidak pulang kampung demi keselamatan bersama.

“Dengan tidak mudik, insya Allah akan banyak memberikan manfaat untuk tidak menularkan Covid-19, terutama masyarakat yang berasal dari zona merah,” terangnya.

Apabila nekat mudik, dengan tegas akan dikembalikan ke daerahnya. Apalagi yang berasal dari zona merah, kalau terpaksa masuk Jember, maka harus menjalani isolasi di JSG.

“Sesuatu yang sudah menjadi ketetapan Pemkab Jember, kita lakukan. Apalagi dengan imbauan kapolda dan pangdam, semakin menguatkan kita untuk menangani mudik, supaya lebih tegas lagi,” terang wabup.

“Ini juga berkaitan dengan mengantisipasi persebaran Covid-19, agar bisa ditangani dengan baik,” tandasnya.(*)