Harus Ada Pengawalan dalam Penggunaan Anggaran Covid-19

forkopimda anggaran covid 1 e1588402416111
Bupati Jember, dr. Faida, MMR, bersama Forkopimda Jember dalam rapat mengenai pengalokasian dana penanggulangan Covid-19 kepada masyarakat yang terdampak, di Pendopo Wahya Wibawagraha, Kamis (30/04/2020).
Bupati Jember, dr. Faida, MMR, bersama Forkopimda Jember dalam rapat mengenai pengalokasian dana penanggulangan Covid-19 kepada masyarakat yang terdampak, di Pendopo Wahya Wibawagraha, Kamis (30/04/2020).

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Oleh karena Standar Operasional Prosedur (SOP) pengalokasian dana penanggulangan Covid-19 berbeda dari biasanya, sebab itu perlu dilakukan pengawalan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. “SOP pengadaan berbeda seperti hari biasanya. Waktu pengadaan sangat dekat, sehingga ada resiko, maka dalam pengadaan ini perlu pengawalan,” ujar Bupati Jember, dr. Faida, MMR, saat memimpin rapat bersama Forkopimda dan sejumlah pejabat Pemkab Jember mengenai pengalokasian dana penanggulangan Covid-19 kepada masyarakat yang terdampak, di Pendopo Wahya Wibawagraha, Kamis (30/04/2020).

Oada kesempatan itu, Bupati Faida, menyampaikan beberapa masalah yang dihadapi dalam penggunaan anggaran yang perlu ditangani bersama agar tidak berisiko. Ada tiga masalah dalam penggunaan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 yang menurut bupati harus dipahami dan menjadi perhatian

Tiga masalah tersebut, pertama, soal eksekusi belanja. Jumlah belanja sangat besar dalam waktu yang sangat pendek, dengan jenis belanja yang bervariasi.

Kedua, alur pengadaan harus satu pintu kendali, yaitu alur satu pintu administrasi BTT (Belanja Tidak Terduga). Karena itu, anggaran menjadi kebencanaan sehingga terpusat di BTT.

Jember menjadi salah satu kabupaten dengan anggaran besar. Menurut bupati, ini karena pembangunan fisik tidak bisa dijalankan dan dilakukan refocusing besar ke masalah Covid-19.

Refocusing ini dibagi tiga kelompok. Yaitu kelompok penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan penanganan ekonomi. “Tidak harus bersama, dan tidak harus dengan tahapan terpisah-pisah,” jelasnya.

Ketiga, masalah distribusi. Masalah yang ada, sasaran tidak detail secara nama dan alamat (by name by address). Karena itu, distribusi ini menjadi rawan.

Di Jember sendiri, pada tahun 2019 sudah melakukan verifikasi dan validasi data oleh satgas. Dengan data ini sasaran bisa menjadi jelas dan penerima distribusi akan dipasang stiker agar jelas dan tidak overload.

“Kita fokus pada masyarakat yang belum menerima sasaran. Banyak sasaran yang kita kontrol berikut juga dengan by name by address,” ungkapnya.

BTT yang akan dibagi oleh Pemkab Jember kepada masyarakat miskin yang masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang belum pernah mendapatkan bantuan sejumlah 103.222 orang.

Sementara sasaran yang terdampak Covid-19 tapi tidak masuk dalam DTKS sebanyak 158.500 orang. Begitu juga dengan data perluasan. “Pembagian bantuan juga disesuaikan dengan data hasil musyawarah desa,” terangnya.(*).