Sukses Program Pembangunan Tidak Hanya Ditentukan Kinerja Pemerintah

IMG 20190518 WA0084
Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR, dalam acara penyerahan sertifikat izin di Pendopo Wahya Wibawa Graha, Sabtu, (18/5/2019)
Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR, dalam acara penyerahan sertifikat izin di Pendopo Wahya Wibawa Graha, Sabtu, (18/5/2019)

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Kunci sukses pembangunan suatu daerah, tidaklah semata karena kinerja dari pemerintahan saja. Suatu program pembangunan akan berhasil dilaksanakan dengan baik, apabila pemerintahnya mau bekerja, kalangan swasta mau berinvestasi, serta masyarakatnya mau mendukung.

Demikian disampaikan Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR, dalam acara penyerahan sertifikat izin di Pendopo Wahya Wibawa Graha, Sabtu, (18/5/2019).”Target-target pembangunan tidak bisa diselesaikan pemerintah saja, harus bersama bapak ibu juga,” ujar Bupati Faida, kepada para pemohon ijin.

Bupati juga menyatakan harapannya, investasi yang ditanamkan di Jember dapat bermanfaat maksimal bagi pemilik usaha maupun masyarakat. “Sehingga bisa menjadi solusi pembangunan masyarakat Jember dan Indonesia pada umumnya,” tandasnya.

Dikatakannya, bahwa ujung dari suatu pembangunan adalah kesejahteraan masyarakat. Sebab itu, ada kesepakatan tertulis antara bupati dengan penerima izin untuk ikut membantu meningkatkan kesejahteraan.

Kesepakatan itu diantaranya, penerima izin menggunakan produk-produk lokal. “Kita harus bangkitkan rasa untuk mengonsumsi produk lokal selama produk itu ada di Jember,” serunya.

Hal lain yang menjadi kesepakatan dari para pemohipon ijin adalah soal bangunan untuk layanan publik, harus akses difabel. Pun demikian dengan tenaga kerja, formasi pekerjaan harus diisi oleh pelamar ber-KTP Jember.

Dalam menyalurkan dana tanggung jawab sosial atau CSR, perusahaan diminta agar berkomunikasi dengan pemerintah. Ini dimaksudkan, pemerintah akan membantu menyiapkan data kelompok sasaran penerima manfaat. “Penyaluran dana ini juga bisa dicocokkan dengan program yang sedang dijalankan oleh pemerintah setempat,” jelasnya.

Terkai adanya izin pendirian sekolah, bupati berharap agar upaya ini dapat mengimbangi semangat pemerintah dengan menerima siswa dalam keadaan apapun. “Jangan sampai ada anak yang mau sekolah gugur pada tahap administrasi, hingga sekolah yang hari ini mengurus perizinan dengan susah payah ternyata kemanfaatannya tidak maksimal,” pesan bupati.

Bupati juga berpesan, jika kedapatan ada anak putus sekolah, supaya dijemput dan dibantu untuk sekolah. Apabila kesulitan kendaraan supaya dicarikan ojek antar jemput yang biayanya ditanggung pemerintah.

Khusus untuk perizinan klinik, bupati berpesan supaya menerima dan melayani pasien dalam keadaan apapun. “Saya menitipkan, untuk suatu komitmen, dalam keadaan apapun kondisi pasien, tidak ada satupun kondisi emergency yang tidak ditolong oleh klinik kesehatan ini. Karena apabila terjadi penolakan pasien gawat darurat, maka akan dicabut izinnya (kliknik), ” tegasnya.

Sekadar diketahui, bahwa penyerahan sertifikat izin yang diberikan kepada pemohon ijin, kali ini meliputi 4 izin lokasi, 1 izin penggunaan dan pemanfaatan tanah (IPPT), 2 izin pendirian sekolah dasar (SD), 4 izin operasional klinik pratama rawat inap, 2 izin penyelenggaraan klinik kecantikan, 1 izin operasional puskesmas, dan 58 izin mendirikan bangunan.

Sementara berkaitan dengan masalah bangunan, baik kantor maupun pemukiman, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Satu Pelayanan Terpadu Pintu Kabupaten Jember, Dr. Syafi’i, M.Si, meminta semua pihak untuk mengurus perizinan. Syafi’i menjamin, untuk pengurusan izin, khususnya SIUP (surat ijin usaha perdagangan) atau NIP (Nomor Induk Perusahaan), yang dulunya bisa berbulan bulan sekarang cukup satu jam selesai.

Namun begitu juga disampaikan, bahwa semua pembuatan izin harus mengikuti beberapa proses untuk penyelesaiaannya. “Jadi NIP dan SIUP itu cukup dilayani satu jam, selama berkasnya lengkap,” imbuhnya.(*).