Wabup Jember, Kenaikan Pangkat Harus Diikuti dengan Niatan dan Ikhtiar untuk Mengabdi dan Berkomitmen Lebih Baik

IMG 20200925 152459 e1601023258684
Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, pada acara penyerahan surat tanda lulus ujian dinas tingkat pertama dan surat tanda penyesuaian ijazah SLTA/S1 di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, Kamis (24/9/2020).
Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, pada acara penyerahan surat tanda lulus ujian dinas tingkat pertama dan surat tanda penyesuaian ijazah SLTA/S1 di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, Kamis (24/9/2020).

Jember.LONTARNEWS.COM. Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, mengatakan, Kenaikan pangkat, tidak hanya sekedar kegiatan seremonial semata. Prestasi itu perlu dibarengi dengan sebuah niatan dan ikhtiar untuk mengabdi dan berkomitmen untuk lebih baik dalam meningkatkan profesionalitas bekerja.

“Dengan kenaikan pangkat ini, tentunya kita berharap kinerja dan pengabdian pegawai juga ditingkatkan,” kata Wabup Muqit Arief, dalam acara penyerahan surat tanda lulus ujian dinas tingkat pertama dan surat tanda penyesuaian ijazah SLTA/S1 di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, Kamis (24/9/2020).

Dalam acara itu, 71 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember dinyatakan berhak naik pangkat setelah lulus ujian dinas tingkat pertama atau ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah. Keberadaan pegawai dengan pangkat lebih tinggi, lanjut wabup, menjadi energi baru untuk pembangunan Kabupaten Jember ke depan.

Para pegawai itu diharapkan dapat dirasakan manfaatnya oleh banyak orang. Selain juga dodorong, agar tidak pernah berpuas diri dengan capaian saat ini.

“Karena sebetulnya apa yang kita inginkan ke depan jauh lebih penting dari (kenaikan pangkat) ini. Saya atas nama peribadi sekaligus mewakili Pemerintah Kabupaten Jember mengucapkan selamat dan terima kasih atas pengabdiannya,” ujar Wabup Muqit Arief.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember, Yuliana Harimurti, yang mendampingi Wabup Jember pada acara itu menambahkan, jumlah penerima surat tanda lulus ujian dinas tingkat pertama sebanyak 12 orang.

Sedang penerima surat tanda penyesuaian ijazah S1 sejumlah 51 orang, dan penerima surat tanda penyesuaian ijazah SLTA, 8 orang. “Semoga dengan apa yang diterima oleh bapak dan ibu hari ini dapat bermanfaat, khususnya untuk keluarga umumnya untuk masyarakat Jember,” pungkasnya. (*)