LONTARNEWS.COM. I. Jember – Berbagai upaya dilakukan untuk menghentikan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Terbaru, mulai 25 April 2020, PT KAI Daop 9 Jember membatalkan 3 perjalanan KA yang masih beroperasi.
Pembatalan perjalanan KA ini terjadi menyusul keluarnya Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No 25 Tahun 2020, tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19). “Seluruh perjalanan KA penumpang dari dan menuju wilayah Daop 9 Jember, mulai 25 April – 31 Mei kita hentikan sementara,” ungkap Agus Barkah, Vice President PT KAI Daop 9 Jember.
Ketiga (3) KA yang dihentikan operasinya mulai besok itu yakni; KA Ranggajati relasi Jember-Cirebon (PP); KA Wijayakusuma relasi Ketapang-Cilacap (PP); KA Probowangi relasi Ketapang-Surabaya Gubeng (PP). Kebijakan pembatalan perjalanan KA ini, lanjut Agus, akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan, sehingga tidak menutup kemungkinan untuk diperpanjang.
“KAI memohon maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan perjalanan ini. Hal ini bertujuan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 pada saat mudik Lebaran 2020,” papar Agus.
Agus menjelaskan, bagi penumpang yang KA-nya batal berangkat akan dikembalikan bea tiketnya 100%. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilahkan untuk mengikuti petunjuk selanjutnya.
Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun. Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadual keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.
Untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadual keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai.
“Penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email cs@kai.id, atau media sosial @kai121 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perjalanannya,” jelas Agus.(*).