LONTARNEWS.COM. I. Jember – Sesering apapun kegiatan bersih-bersih di sungai, tidak akan banyak berarti, tanpa adanya regulasi yang melarang masyarakat membuang sampah di sungai. Perlu adanya Perda yang melarang dan mengatur perilaku masyarakat, agar tidak membuang sampah di sembarang tempat atau sungai.
Tanpa ada Perda Sampah, perilaku masyarakat untuk membuang sampah sembarangan akan tetap ada. Hal ini tidak lepas dari pola pikir masyarakat yang cenderung semaunya dalam membuang sampah.
“Kalau sudah ada perdanya, dimana nanti akan ada OTT Sampah misalnya, dan diberi sangsi, saya yakin masyarakat akan berpikir untuk membuang sampah di sungai. Oleh karenanya dengan kepemimpinan DPRD yang baru saja dilantik, saya berharap Perda Sampah ini bisa segera dibahas,” harap Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR, saat memimpin aksi World Clean Day (WDCD) 2019, di Jembatan Sungai Bedadung, MAN 1 Jember, Sabtu (21/9/2019).
Kegiatan bersih-bersih sungai yang dikemas dengan tajuk World Clean Day (WDCD) 2019, ini diikuti Jember dr. Hj. Faida MMR, Dandim 0824 Jember Letkol. Inf. La Ode M. Nurdin, Pramuka, dan lebih dari 80 komunitas yang ada di Jember. Kegiatan ini adalah gerakan masyarakat yang dipelopori oleh pemuda sebagai panitia dalam kegiatan ini.
Ada tiga titik yang menjadi perhatian dari kegiatan ini. Tiga lokasi tersebut, yakni Sungai Ledokombo, jembatan MAN 1 Jember dan Jembatan Balung sungai Bedadung.
“Permasalahan sampah di Jember ini tanggung jawab kita semua. Kita tidak bisa kalau hanya mengandalkan tenaga kebersihan saja, harus ada kesadaran dari kita semua. Oleh karenanya kami minta dukungan kepada masyarakat agar kami dari Pemkab Jember bisa segera menerbitkan Perda Sampah,” ujar Bupati Faida.
Untuk menjaga kebersihan sungai usai kegiatan WDCD, Komandan Kodim 0824 Jember Letkol. Inf. La Ode M Nurdin, menyatakan, akan melibatkan babinsa di beberapa titik rawan yang biasa dijadikan tempat pembuangan sampah sembarangan ke sungai. Pelibatan babinsa dalam pengawasan pembuangan sungai ini, utamanya yang daerahnya ada sungai besar.
“Nanti kami akan meminta babinsa-babinsa terutama yang daerahnya ada sungai besar seperti ini (Bedadung) untuk mengawasi perilaku masyarakat, tidak harus setiap waktu, tapi perlu mendapat perhatian dengan sesekali melakukan inspeksi. Hal ini semata-mata untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat,” kata Dandim Jember.
Dikatakan dandim, bahwa WDCD merupakan wujud nyata dari suatu kegiatan, karena yang menjadi peserta mengerahkan tenaganya untuk membersihkan lingkungan. “Kegiatan ini eksekusinya kepada masyarakat, karena mereka sasaran yang jauh lebih penting. Kami selalu siap untuk melakukan bakti sosial, tetapi edukasi tentang sampah lebih penting diberikan kepada masyarakat dan anak usia dini,” terangnya.
Dandim berharap, edukasi menjaga lingkungan dan membuang sampah diajarkan di setiap sekolah untuk menciptakan kesadaran lingkungan sejak dini.
Leader WCDI (World CleanUp Day Indonesia) Kabupaten Jember, Pramuji menyampaikan, bahwa komunitas tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari pemerintah. “Alhamdulillah, adanya dukungan dari pemerintah, ini suatu peluang bagi masyarakat untuk mempertanggungjawabkan sampahnya sendiri,”ungkapnya.
World CleanUp Day Indonesia ini berlangsung serentak di seluruh dunia. Jember sendiri sengaja menggelar kegiatan hari ini (Sabtu, 21/9/2019). “Nanti para relawannya akan menjadi tim edukasi sosialisasi, bagaimana mengolah sampah yang baik kepada masyarakat,” jelasnya.(*).