Revitalisasi Pasar, Dibuat Bertahap Agar tidak Menghambat Pedagang dalam Berjualan

IMG 20191029 WA0170 e1572498538902
Bupati Jember, dr. Faida. MMR, saat memberi penjelasan kepada pedagang dalam acar Sosialisasi Pembangunan Pasar di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, Senin (28/10/2019).
Bupati Jember, dr. Faida. MMR, saat memberi penjelasan kepada pedagang dalam acar Sosialisasi Pembangunan Pasar di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, Senin (28/10/2019).

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Bupati Jember, dr. Faida. MMR, mengatakan, pembangunan pasar tradisional tahun ini, sengaja dilakukan secara bertahap, agar tidak menghambat pedagang dalam berjualan. Dengan cara seperti itu, pembangunan pasar yang diarahkan untuk memenuhi standar nasional Indonesia, bisa berjalan seperti yang diharapkan.

Dalam pasar sesuai standar nasional Indonesia, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, kios tidak boleh menutup arah angin, dengan sirkulasi udara dan pencahayaan yang bagus.

Kedua, fasilitas pasar bisa diakses oleh siapa saja, termasuk lansia dan penyandang difabel. Kios penjual dipisah sesuai dengan produk yang dijual. Ada zonasi berdasar barang dagangan.

Para pedagang nantinya juga akan mendapatkan kartu pemakaian kios. Kartu ini hanya hanya sebagai bukti pemakaian kios, dan bukan tanda kepemilikan

“Perlu diingat, kartu ini kartu pemakaian, bukan kartu pemilik. Artinya, kios ini dipinjamkan, tidak untuk disewakan. Apalagi disewakan kepada orang lain,” pesan Bupati Jember, dr. Faida. MMR, saat bertemu dengan ribuan pedagang di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, Senin (28/10/2019).

Dalam pertemuan itu, bupati juga mengungkap besaran anggaran yang digunakan untuk merevitalisasi pasar tradisional. Anggaran yang telah dikucurkan untuk pembangunan sarana dan prasarana bagi pedagang di tingkat menengah ke bawah ini mencapai Rp. 189 miliar.

Besaran anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Jember itu, lanjut bupati, untuk merevitalisasi pasar tradisional sejak tahun 2018 hingga 2019. Bupati berharap, revitalisasi pasar tradisional ini dapat berjalan lancar dan diberi kemudahan dan ridho dari Allah  SWT.

Untuk diketahui, pembangunan pasar tradisional oleh Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan dr. Hj. Faida, MMR. dan Drs. KH. Abdul Muqit Arief, ini sebagai realisasi dari Janji Kerja untuk merevitalisasi pasar tradisionall sejak 2018. Tahun ini, revitalisasi pasar tradisional kembali dilaksanakan.

Dalam acara yang berlangsung di Aula PB Soedirman Pemkab Jember itu, Bupati Jember bertemu dengan pedagang Pasar Sukosari, Balung Lama, Sukorejo, Kepatihan, Rambipuji, dan Tanggul. Pada pertemuan itu dijelaskan tentang program pembangunan pasar tahun 2019. (*).