Bupati Jember Akan Tuntaskan Mafia SK ASN Sampai Keakarnya

Pemberian SK jabatan agustsu 28 16 e1567000510818
Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR, dalam acara penyerahan surat keputusan (SK) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Jember, di Pendopo Wahya Wibawagraha, Rabu (28/8/2019).
Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR, dalam acara penyerahan surat keputusan (SK) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Jember, di Pendopo Wahya Wibawagraha, Rabu (28/8/2019).

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Sinyalemen adanya jaringan oknum pengurusan SK, yang menghambat pelayanan publik bagi aparatur sipil negara (ASN), membuat geram Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR. Bupati menyebut oknum pengurusan SK yang menghambat pelayanan bagi ASN ini sebagai jaringan mafia.

Mafia seperti ini, kata bupati, harus diberantas habis. “Kami sekarang belum buka, karena mau menuntaskan sampai keakar-akarnya. Bukan hanya oknumnya,” jelas Bupati Faida, pada acara penyerahan surat keputusan (SK) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Jember, di Pendopo Wahya Wibawagraha, Rabu (28/8/2019).

Ancaman bagi pegawai yang terlibat dalam menghambat pelayanan bagi ASN ini, tak akan diberi ampun. “Sanksi tegas bagi siapa yang menghambat pelayanan publik, mengingkari sumpah jabatannya itu tidak ada ampun,” tegas bupati.

Bupati juga menyampaikan adanya semangat untuk melayani ASN dengan baik. Saat ini Pemkab Jember sedang menyiapkan bersama Taspen untuk kenaikan pangkat.

Sehingga tidak ada rapel gaji tertunda ketika SK kenaikan pangkatnya turun. “Ini sedang kita upayakan seperti pensiun,” imbuhnya. 

Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR kembali menyerahkan secara langsung sejumlah surat keputusan (SK) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Jember. Penyerahan berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha, Rabu, 28 Agustus 2019.

Penyerahan SK kepada ASN ini, meliputi SK kenaikan pangkat pengabdian dan pensiun, serta SK mutasi dan kenaikan pangkat Golongan IV/C. Juga diserahkan surat izin belajar untuk ASN yang melanjutkan pendidikannya.

Pada acara itu diserahkan SK pensiun kepada 153 ASN, yang berasal dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Untuk SK mutasi diberikan kepada 12 orang dan mutasi keluar 1 orang. Surat ijin belajar diberikan kepada 26 orang. SK  kenaikan pangkat Golongan IV C untuk 29 orang.

Seperti sebelumnya, penyerahan SK ini disertai pelayanan pengurusan dana pensiun dari Taspen. “Hari ini kami bagikan SK pensiun sekaligus pelayanan langsung dari Taspen. Kami  bekerjasama dan datangkan langsung ke pendopo,” kata Bupati.

Dalam penyerahan SK ini, bupati mengaku senang karena tinggal sedikit yang masih putus gaji waktu SK dibagikan. Saat ini mayoritas sudah kurang sebulan atau dua bulan memasuki masa pensiun SK-nya sudah jadi semua. “Saya cukup puas dengan kerja tim kali ini lebih baik,” ungkapnya.

Bupati menjelaskan, Pemkab Jember juga menerima mutasi masuk dari Papua dan luar Jawa lainnya. “Bahkan, hari ini saya terharu, ada seorang ibu yang baru melahirkan lima hari datang beserta bayinya saking senengnya merima SK mutasi,” tutur Bupati.

Selama ada formasi di Pemkab Jember, ASN yang mau masuk ke Jember tidak perlu membayar serupiah pun.  “Ini sudah ratusan yang balik ke Jember karena alasan keluarga. Hanya beberapa ASN yang kita lepas karena alasan kemanusiaan,” katanya. (*).