Diklat PONEK, Agar ASN Rumah Sakit Memiliki Kompetensi Tinggi Dalam Hal Pelayanan

IMG 20190916 WA0161 e1568676732593
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pemkab Jember, Arismaya Parahita, membuka Diklat penurunan AKI dan AKB di Aula Pusdiklat Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Jln. Nusantara No 16 Kompleks GOR Kaliwates, Senin (16/9/2019).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pemkab Jember, Arismaya Parahita, membuka Diklat penurunan AKI dan AKB di Aula Pusdiklat Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Jln. Nusantara No 16 Kompleks GOR Kaliwates, Senin (16/9/2019).

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Jember, mengharuskan Pemerintah Kabupaten Jember, melakukan upaya penurunannya. Salah satunya, dilakukan melalui pemberian pendidikan dan pelatihan (diklat) kepada ASN rumah sakit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember tahun 2019.

Diklat Peningkatan Kompetensi Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Arismaya Parahita, SP. Dalam sambutannya, Arismaya mengatakan, angka kematian Ibu dan Bayi baru lahir di Indonesia yang masih tinggi.

“Karena itu, pemerintah terus berupaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi melalui berbagai upaya pelayanan kesehatan agar semakin berkualitas yakni diantaranya dengan peningkatan pelayanan PONEK,” jelas Arismaya Parahita, dalam pembukaan Diklat yang ditujukan untuk penurunan AKI dan AKB di Aula Pusdiklat Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Jln. Nusantara No 16 Kompleks GOR Kaliwates, Senin (16/9/2019).

Menurut Arismaya, diklat seperti ini sangat perlu dilakuka untuk menunjang peningkatan pelayanan sekaligus kompetensi Ponek bagi rumah sakit. “Karena sebuah rumah sakit harus memiliki kompetensi yang tinggi dalam memberikan pelayanan dan memiliki SDM yang mencerminkan penguasaan pelayanan di bidangnya,” kata Arismaya.

Diklat ini sejalan dengan program bupati, yakni menciptakan Jember Sehat. Salah satu unsur pokoknya adalah mengurangi angka kematian ibu dan bayi baru lahir. “Programnya sudah dilakukan secara menyeluruh. Bupati serius menangani masalah AKI dan AKB,” ungkapnya.

Diharapkan, diklat ini menjadi momentum yang baik dalam meningkatkan pengetahuan, wawasan dan keterampilan dalam pelayanan PONEK bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Jember untuk diaplikasikan dalam tugas sehari-hari.

Kepala BKPSDM Kabupaten Jember Yuliana Harimurti, SE, M.Si melaporkan, salah tujuan diklat Ponek yakni mencegah risiko reproduksi melalui upaya promosi kesehatan dan mempersiapkan layanan kegawatdaruratan obstreti dan neonatal. Serta, sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan petugas pelayanan kesehatan terhadap situasi dan kondisi kegawatdaruratan yang dapat terjadi setiap saat. Diklat Ponek ini diikuti 21 ASN rumah sakit daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten jember.

Kepala Bidang Kompetensi Fungsional dan Sosial Kultural Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur Drs. Didiek Dwiyanto, MM menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Jember yang memiliki komitmen meningkatkan kompetensi ASN melalui program diklat di berbagai bidang, salah satunya di bidang kesehatan yakni diklat Ponek. Didiek menjelaskan, awalnya dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi, WHO mencanangkan program save motherhood dengan slogan making pregency safe (MPS).

Dalam MPS terdapat 4 pilar penting, salah satunya adalah pelayanan obstretri, neonatal, dan emergensi, yang bertujuan menjamin tersedianya pelayanan esensial pada kehamilan risiko tinggi dengan gawat obstretri. Dengan diklat pelayanan PONEK ini diharapkan dapat menangani lebih serius pelayanan pencegahan dan penanganan komplikasi persalinan pada setiap ibu yang dilakukan oleh tenaga kesehatan seperti dokter, bidan, dan perawat.

“Komplikasi berasal pada saat ibu hamil, persalinan, dan nifas. Maka dari itu, yang dilakukan tenaga kesehatan harus sesuai SOP agar tidak membahayakan keselamatan jiwa pasien ibu dan bayi,” kata Didiek.(*).