Peran dan Kinerja TFL Bisa Dilihat dari Perubahan yang Terjadi di Masyarakat

IMG 20191126 WA0203 1 e1574782157456
Bupati Jember, dr. Faida.MMR, saat memberikan pengarahan kepada TFL dalam acara bimbingan teknis (Bimtek) di Pendopo Wahya Wibawagraha, Selasa (26/11/2019).
Bupati Jember, dr. Faida.MMR, saat memberikan pengarahan kepada TFL dalam acara bimbingan teknis (Bimtek) di Pendopo Wahya Wibawagraha, Selasa (26/11/2019).

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang dibentuk Pemkab Jember diharapkan bisa bermanfaat maksimal untuk percepatan dan kualitas pembangunan di Kabupaten Jember. Sehingga masyarakat sebagai penerima sasaran pembangunan merasa puas akan keberadaan TFL.

Tugas utama TFL, jelas bupati, adalah mendampingi sasaran penerima bantuan yang sudah ditentukan oleh pemerintah. “Supaya apa yang dibangun sesuai dengan perencanaan dan kualitasnya terjamin,” tegas Bupati Faida, saat memberikan pengarahan kepada TFL dalam acara bimbingan teknis (Bimtek) di Pendopo Wahya Wibawagraha, Selasa (26/11/2019).

TFL yang bertugas melakukan pendampingan dalam percepatan dan penjagaan kualitas pembangunan, juga memiliki tugas lain. Tugas itu antara lain, sosialisasi, penyuluhan dan pembekalan kepada masyarakat. Termasuk melakukan seleksi calon penerima bantuan, mendampingi penerima bantuan dalam penyusunan dan pengajuan proposal, dan lainnya.

Salah satu peran yang sangat penting bagi fasilitator, yakni melakukan pendampingan kepada masyarakat hingga terjadinya proses perubahan kreatif, yang diprakarsai oleh anggota kelompok atau masyarakat. “Jadi, jika pada kelompok masyarakat tersebut tidak terjadi perubahan, maka peran fasilitator belum maksimal,” tuturnya.

Dalam menjalankan tugasnya, TFL bakal dihadapkan pada bermacam persepsi masyarakat. Karena itu, tantangan menghadapi masyarakat pun akan beragam.

“Luruskan niat kalian menjadi fasilitator. Jika masyarakat senang, itu akan memberikan manfaat yang luar biasa di dunia maupun di akhirat. Melalui tangan-tangan kalian, bisa membantu masyarakat dan lingkungan,” ujar bupati.

Pada kesempatan itu bupati juga mengingatkan agar tidak ada oknum yang menyalahgunakan amanat. Apalagi memainkan hak orang miskin, atau lalai dari tugasnya menjadi fasilitator.

Bekal untuk mendampingi masyarakat, lanjut bupati, TFL harus berbaur, menyatu dengan masyarakat, mencatat setiap keluhan masyarakat, memahami jalan pikiran masyarakat. “Bersikap wajar dan tidak tampil lebih pintar, hebat, atau ahli dari sebenarnya,” pesannya.

Dari data yang dipaparkan bupati, jumlah dan  klasifikasi TFL yang mengikuti bimtek diantaranya Tenaga Fasilitator Lapangan DAK sejumlah 9 orang, Tenaga Fasilitator Lapangan APBD Jember, 21 orang dan Tenaga Fasilitator Lapangan P-APBD Jember sebanyak 125 orang. Sedangkan komposisi TFL menurut fungsinya, yakni TFL rumah tidak layak huni (RTLH) sejumlah 163 orang, TFL Septic tank, dan Jamban, air limbah setempat sebanyak 16 orang, TFL Septic Tank dan Jamban DAK 16 orang. Total sebanyak 195 orang.

Plt. Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember, Yessiana Arifa, ST, M.Eng. menambahkan, selain bertugas mendampingi masyarakat, TFL juga patut memberi penyuluhan utamanya tentang rumah sehat. “Seperti konstruksi atau struktur rumah yang bagus dan sesuai standar, adanya pencahayaan yang cukup, juga ada sanitasi jamban atau septic tank,” katanya.

Yessiana mengaku yakin dan optimistis, target penyelesaian pekerjaan atau pembangunan akan selesai pada akhir bulan Desember. Meski demikian, ia tidak menampik kemungkinan ada kendala di lapangan yang bisa membuat penyelesaian pekerjaan lebih lama.(*).