Di Indonesia Baru Jember yang Menyelenggarakan Diklat HAM untuk Kepala Desa

IMG 20191105 WA0305 e1572964598998
Bupati Jember dr. Faida, MMR, menyematkan tanda peserta kepada kepala desa yang baru dilantik dalam acara Diklat HAM di Balai Diklat BKPSDM Kabupaten Jember, Selasa (05/11/2019).
Bupati Jember dr. Faida, MMR, menyematkan tanda peserta kepada kepala desa yang baru dilantik dalam acara Diklat HAM di Balai Diklat BKPSDM Kabupaten Jember, Selasa (05/11/2019).

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Menurut Komnas HAM, diklat HAM untuk kepala desa yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Jember, merupakan yang pertama di Indonesia. Ungkapkan ini disampaikan Bupati Jember dr. Faida, MMR, kepada wartawan usai pembukaan diklat yang digelar di Balai Diklat BKPSDM Kabupaten Jember, Selasa (05/11/2019).

“Ini pertama kali diselenggarakan bersama Komnas HAM. Menurut Komnas HAM, ini juga pertama kali diselenggarakan di Indonesia,” terang Bupat Faida.

Diklat hak azasi manusia ini dalam kerangka tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Jember. Peserta diklat sebanyal 161 orang, merupakan kepala desa yang baru dilantik dan terpilih pada Pilkades serentak bulan September lalu.

Diklat bersama Komnas HAM ini menurut bupati, didasari oleh kesadaran, seorang pemimpin yang memahami, bahwa pembangunan sejatinya adalah bagian dari pemenuhan hak manusia akan melahirkan keputusan yang lebih baik. Untuk pembangunan di desa, pemahaman tentang HAM, sustainable development goals(SDG’s), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Des) sangat perlu dikuatkan.

Penguatan ini untuk mengejar kesempatan yang dimiliki kepala desa baru dalam menggapai kualitas pembangunan lebih baik dan lebih sesuai dengan kebutuhan dan sesuai hak asasi manusia. Bupati pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komnas HAM karena telah bersedia bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jember dalam membangun pemahaman tentang hak asasi manusia.

Dikatakan bupati, banyak orang tidak tahu telah melakukan tindakan pemenuhan terhadap hak asasi manusia. Dan, banyak orang tidak melakukannya, karena tidak tahu itu bagian dari hak asasi manusia.

Kondisi itu, lanjutnya, menjadi pendorong pemerintah Kabupaten Jember untuk membuat lebih banyak lagi orang berlatih pemahaman hak asasi tersebut. Dengan diklat ini diharapkan, para kepala desa bisa lebih membantu pemerintah daerah menjadikan Jember sebagai kota yang layak HAM dan menjadikan masyarakat yang sadar tentang HAM.

Lebih jauh dijelaskan bupati, 161 kepala desa yang telah selesai ikut diklat nantinya akan diwisuda saat festival HAM pada tanggal 19 November. (*).