Jember Menjadi Tujuan Study Banding Penyusunan SKJ, Karena Rekomendasi Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi

IMG 20190905 WA0208 e1567783246182
Kunjungan Pemkab Bandung ke Jember dalam rangka study banding penyusunan SKJ diteruskan dengan dialog di Aula Bawah Pemkab Jember, Kamis (5/9/2019)
Kunjungan Pemkab Bandung ke Jember dalam rangka study banding penyusunan SKJ diteruskan dengan dialog di Aula Bawah Pemkab Jember, Kamis (5/9/2019)

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Pemerintah Kabupaten Bandung melakukan study banding ke Jember, selain bermaksud mempelajari penyusunan standar kompetensi jabatan (SKJ), juga untuk mengetahui upaya reformasi birokrasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember. Ada tiga kota dan kabupaten yang direkomendasikan Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi untuk study banding. Namun Pemkab Bandung menjatuhkan pilihannya ke Kabupaten Jember karena mendapatkan rekomendasi dari Kementerian PAN dan RB. 

“Maksud kami kesini semata-mata menyerap apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Khususnya berkaitan dengan penyusunan standar kompetensi jabatan (SKJ). Sebenarnya ada tiga kabupaten dan kota yang disampaikan Kemenpan RB sebagai tujuan studi banding. Namun, pilihan jatuh ke Kabupaten Jember,” ujar Drs. H. Yudi Abdurrahman, M.Si, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten Bandung, Kamis (5/9/2019). 

Merespon penyampaian Abdurrahman, Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Drs. Soeprapto, MM, menjelaskan, bahwa reformasi birokrasi merupakan tuntutan yang disampaikan rakyat sejak bergulirnya era reformasi tahun 1998. Salah satu bentuk reformasi itu adalah SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan).

“Dua tahun ini kami berkutat dengan SAKIP,” tutur Soeprapto, dalam acara menyambut kedatangan rombongan Pemkab Bandung, di aula bawah Pemkab Jember. 

Dalam acara penyambutan yang dilanjutkan dengan dialog itu, juga disampaikan, bahwa pemerintah berusaha mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan efesien, yang memiliki jiwa pelayanan.

Reformasi pun dilaksanakan, termasuk sumber daya manusianya. Pemenuhan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) ini termasuk dalam reformasi SDM aparatur. 

“Kabupaten Jember sudah melaksanakan, namun masih pada tataran SKJ pada Jabatan Tinggi Pratama,” ungkap Suprapto. 

Penerapan SKJ untuk jajaran di bawah Jabatan Tinggi Pratama, lanjutnya, meski belum terlaksana, namun terus diupayakan untuk memenuhi SKJ. Dan dalam waktu dekat Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR, akan kembali menggelar seleksi terbuka jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. (*).