LONTARNEWS.COM. I. Jember – Bupati Jember, dr. Faida. MMR, menugaskan tim anggaran bersama Komisis Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember untuk mengonsultasikan anggaran Pilkada 2020 ke pusat. Konsultasi dengan pemerintah pusat itu, kata bupati, perlu dilakukan, karena problem yang dihadapi perlu jawaban pemerintah pusat.
“Saya tugaskan tim anggaran bersama KPU Jember untuk konsultasi ke pusat, untuk membicarakan anggaran Pilkada 2020. Jawabannya ada di sana (pusat, red),” terang Bupati Faida, MMR, usai pertemuan dengan KPU Jember, di Pendopo Wahya Wibawagraha, Rabu (09/10/2019).
Problem yang dihadapi KPU Jember tersebut adalah perlu anggaran yang akan dipakai pada tahun 2019. Sementara, perubahan APBD 2019 sudah disahkan bersama DPRD Kabupaten Jember.
“Hasil konsultasi, diizinkan untuk menggunakan anggaran tidak terduga, meskipun tidak untuk bencana maupun kerawanan sosial,” terang Bupati.
Terkait jumlah anggaran yang diajukan KPU Jember, bupati menjelaskan adanya pemangkasan saat konsultasi dengan pemerintah pusat. Dari anggaran yang diajukan sebesar Rp 123 miliar, setelah konsultasi menjadi Rp. 82 milliar. “Ada hal-hal yang belum turun petunjuk teknisnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Jember M Sai’in menjelaskan, pertemuan dengan Bupati Jember sebagai tindaklanjut pertemuan tanggal 1 Oktober lalu dan konsultasi di pemerintah pusat. Pertemuan ini terkait dengan anggaran pelaksanaan Pilkada 2020.
Pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp. 123 miliar dan dianggarakan sebesar Rp 82 Miliar. “Akan kami sesuaikan. Kami nanti akan melihat pos-pos yang sekiranya bisa dialihkan, senyampang kegiatan ataupun tahapan sudah terpenuhi,” paparnya.
Dijelaskan, anggaran terbesar pada Pilkada terdapat pada badan adhoc, yaitu panitia penyelenggara tingkat kecamatan hingga TPS. Untuk honor panitia adhoc ini, M Sai’in mengaku sedang menunggu keputusan dari Menteri Keuangan RI.
Hal itu terkait dengan besaran honor panitia tersebut, yang menurutnya semestinya mengalami penyesuaian. Namun demikian, pihaknya tidak sekedar menunggu keputusan tersebut. Sebab, tahapan Pilkada 2020 sudah harus berjalan. KPU Jember akan terus melakukan penyesuaian. (*).