LONTARNEWS.COM. I. Jember – Deklarasi Damai Pilkades Serentak, merupakan sebuah perwujudan semangat dari semua elemen masyarakat. Pesta demokrasi rakyat desa ini sekaligus wadah silaturahmi bagi pihak-pihak yang berkompeten, baik pemerintah kabupaten, kepolisian dan TNI serta seluruh jajaran pemerintahan, terutama bagi masing-masing calon kepala desa.
Oleh karenanya, perlu adanya pemahaman bersama, bahwa pelaksanaan pilkades haruslah berjalan dengan aman dan damai. “Momentum deklarasi ini bukan sekedar seremonial belaka, tetapi juga untuk mempertegas sikap peserta pilkades untuk berkomitmen dan konsisten dalam menciptakan situasi yang kondusif,” ujar Bupati Jember, dr. Faida. MMR.
Kondusifitas keadaan ini diharapkan tidak hanya sebelum pelaksanaan pilkades, tapi sesudah pilkades digelar di daerah masing-masing, situasi haruslah tetap kondusif. “Ini adalah moment bersejarah, karena semua pihak yang turut hadir dalam deklarasi, adalah saksi untuk penegakan dan pembangunan demokrasi di Kabupaten Jember,” jelasnya.
Moment deklarasi ini terselenggara bukan karena inisiatif Pemkab Jember. Tapi merupakan hasil koordinasi Forkopimda dan seluruh calon kepala desa periode 2019-2025, yang kemudian difasilitasi Pemkab Jember.
Disampaikan bupati, perlu kedewasaan dalam berfikir dan berperilaku untuk calon yang berkompetisi. Karena persatuan dan kesatuan jauh lebih penting dibanding kepentingan sekedar menang dan kalah.
Pilkades serentak ini juga diharapkan mampu menumbuhkan semangat kebersamaan dan persaudaraan untuk membangun desa menuju Kabupaten Jember yang maju dan sejahtera. Pilkades serentak itu sendiri, akan digelar di 161 desa.
Pelaksanaannya akan dibagi menjadi 4 tahap. Untuk wilayah utara dan timur Jember, yang terdiri dari 45 desa di 7 kecamatan, akan dilaksanakan pada tanggal 5 September 2019. Sedang untuk wilayah tengah Jember, yang terdiri dari 39 desa di 8 kecamatan, akan dilaksanakan pada tanggal 26 September 2019.
Untuk wilayah selatan Jember yang terdiri dari 37 desa di 6 kecamatan, pilkades akan dilaksanakan pada tanggal 12 September 2019. Dan untuk wilayah barat Jember yanf terdiri dari 40 desa di 7 kecamatan, akan dilaksanakan pada tanggal 19 September 2019. Wilayah tengah Jember yang terdiri dari 39 desa di 8 kecamatan, pelaksanaan pilkades akan digelar pada tanggal 26 September 2019.
Perhelatan demokrasi di desa yang sangat menentukan masa depan Kabupaten Jember ini, akan diawali dengan memasuki masa tenang selama 3 hari sebelum pelaksanaan pilkades di masing-masing wilayah dimulai. Pada masa tenang ini akan dilakukan sterilisasi wilayah dari atribut calon kepala desa berikut juga menghentikan kegiatan kampanye.(*).