LONTARNEWS.COM. I. Jember – Monitoring pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Jember, tahap 1, tanggal 5 September 2019, menurunkan dua tim. Tim monitoring ini akan mengawali tugasnya pada pukul 07.30 WIB. Sebelum berangkat, 2 tim transit terlebih dahulu di Pendopo Wahyawibhagraha.
Tim I, beranggotakan Wakil Bupati Jember, Kapolres Jember, Dandim 0824 Jember, Ketua Pengadilan Negeri Jember, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ketua DPRD Jember dan sejumlah OPD lainnya. Mereka akan melakukan monitoring untuk pilkades Harjomulyo Kecamatan Silo, Desa Karangharjo Kecamatan Silo, Desa Sempolan Kecamatan Silo, Desa Suren Kecamatan Ledokombo, Desa Randuagung Kecamatan Sumberjambe, dan Desa Sukosari Kecamatan Sukowono.
Sedangkan Tim II yang terdiri dari Sekda, Kabag Ops Polres Jember, Pasi Ops Kodim Jember, dan OPD di lingkup Pemkab Jember. Mereka akan melakukan monitoring di Desa Candijati Kecamatan Arjasa, Desa Jelbuk Kecamatan Jelbuk, Desa Sukowiryo Kecamatan Jelbuk, Desa Sukoreno Kecamatan Kalisat, dan Desa Sebanen Kecamatan Kalisat.
Untuk Pilkades serentak tahap I wilayah utara dan timur Kabupaten Jember ini meliputi 7 kecamatan dan 45 desa. Ada 162 calon kepala desa yang akan berkompetisi dalam pilkades, terdiri dari 148 laki-laki dan 14 perempuan, dengan jumlah total Data Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 221.784 orang.
Pemkab Jember berharap pelaksaan pilkades serentak ini dapat berjalan dengan baik. Karena kondusifitas pelaksanaannya merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan pembangunan demokrasi dan persatuan serta kesatuan.(*).