Pengakuan itu diumumkan dalam sidang ke-19 the Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay pada Kamis (5/12) pukul 12.20 waktu setempat atau Kamis (5/12) pukul 22.00 WIB.
“Kolintang bukan sekadar alat musik, melainkan simbol harmoni, persatuan, dan kreativitas masyarakat Indonesia. Pengakuan ini adalah bukti komitmen kita bersama dalam melestarikan kekayaan budaya bangsa,” ujar Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis (05/11/2024).
Pengakuan yang sama atas warisan budaya leluhur juga diberikan kepada Kebaya. Warisan budaya Kebaya yang merupakan usulan bersama, Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand, ini ditetapkan Unesco sebagai warisan budaya dunia.
Penetapan Kebaya sebagai Warisan Budaya Dunia ini diumumkan dalam sidang ke-19 Session of the Intergovernmental Committee on Intangible Cultural Heritage (ICH) di Asuncion, Paraguay, 4 Desember 2024.
Penetapan yang sama atas usulan penetapan Warisan Budaya Tak Benda juga diberikan Unesco kepada seni pertunjukan asal Jawa Timur, Reog Ponorogo.
Secara resmi Unesco mengakui Reog Ponorogo sebagai bagian dari Warisan Budaya Indonesia. Penetapan ini dilakukan dalam sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, di Paraguay, Selasa (3/12).
Dengan adanya tambahan tiga budaya yang diakui itu, sampai tahun 2024 ini, jumlah keseluruhan budaya Indonesia yang tercatat dan diakui Unesco sebanyak 16 Warisan Budaya Takbenda (WBTb).
Berikut daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia yang Sudah Diakui Unesco;