Tak Ada Sanksi Terkait Tragedi Kanjuruhan, FIFA Bahkan Akan Membentuk Tim Transformasi Sepakbola Indonesia

20221008 101928 e1665202251172
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo

LONTARNEWS.COM. Ancaman sanksi dari FIFA terkait tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, yang dikhawatirkan banyak pihak, ternyata tidak dijatuhkan oleh FIFA. Federasi sepakbola inernasional itu tidak memberlakukan sanksi kepada Indonesia terkait tragedi yang mengakibatkan meninggalnya 131 penonton saat laga Arema FC, Malang Vs Persebaya, Surabaya, di stadion tersebut.

Sebaliknya, pemerintah Indonesia bersama Federasi Sepakbola Internasional, FIFA, akan membentuk tim transformasi sepakbola Indonesia. Demikian salah satu poin dalam surat dari FIFA yang diterima oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo.

Bacaan Lainnya

Surat yang diterima Presiden Jokowi tersebut, sebagai tindaklanjut pembicaraan per telepon Presiden Joko Widodo dengan Presiden FIFA, Gianni Infantino, pada 3 Oktober 2022 lalu. “FIFA bersama-sama dengan pemerintah akan membentuk tim transformasi untuk sepakbola Indonesia, dan akan berkantor di Indonesia selama proses-proses tersebut,” ujar presiden Joko Widodo dalam pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (07/09/2022).

Dalam surat tersebut juga disampaikan, bahwa sepakbola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA terkait tragedi sepakbola di stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada 1 Oktober 2022. “Berdasarkan surat tersebut, alhamdulillah sepakbola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA,” ujarnya.

Kepala negara memaparkan, ke depan akan dilakukan langkah-langkah kolaborasi antara FIFA, Konfederasi Sepakbola Asia (AFC) dan Pemerintah Indonesia untuk penataan persepakbolaan Indonesia. “Nanti, Presiden FIFA akan datang ke Indonesia pada Oktober atau November untuk berdiskusi dengan pemerintah,” tandasnya.

Ada lima poin yang menurut presiden akan dilakukan berkenaan dengan penataan persepakbolaan di Indonesia, antara lain:

1. Membangun standar keamanan stadion di seluruh stadion yang ada Indonesia.

2. Memformulasikan standar protokol dan prosedur pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian berdasarkan standar keamanan internasional.

3. Melakukan sosialisasi dan diskusi dengan klub-klub bola di Indonesia, termasuk perwakilan suporter untuk mendapatkan saran dan masukan serta komitmen bersama.

4. Mengatur jadual pertandingan yang memperhitungkan potensi-potensi resiko yang ada, serta

5. Menghadirkan pendampingan dari para ahli di bidangnya.

Pos terkait