Jember.LONTARNEWS.COM. Salah satu wujud perhatian yang diberikan Pemerintah Kabupaten Jember terhadap keberadaan pengelola rumah potong hewan (RPH) dan pembantu jagal dalam menghadapi pandemi Covid-19, adalah melengkapi mereka dengan alat pelindung diri (APD). Pemberian APD kepada pengelola RPH dan pembantu pemotongan hewan ini menyusul bantuan sembako dan uang yang sudah diberikan sebelumnya.
Bantuan APD untuk pengelola RPH dan pembantu jagal ini, pada tahap awal diberikan keoada 35 orang. Terbagi, 25 orang pembantu pemotong hewan dan 10 orang pengelola rumah potong hewan.
“Sebagian kali ini dikumpulkan untuk menerima sosialisasi cara menjalankan tugas yang aman pada situasi pandemi Covid-19,” terang Bupati Jember, dr. Faida. MMR, dalam acara sosialisasi dan penyerahan bantuan APD.di Pendopo Wahya Wibawagraha, Rabu (15/07/2020).
Pemberian bantuan APD kepada pengelola RPH dan pembantu pemotongan hewan ini dilakukan, agar menjelang Idul Adha, mereka memahami cara menjaga dan melindungi diri sehingga tidak tertular atau menularkan Covid-19. Selain mendapatkan APD, seluruh jagal hewan di Kabupaten Jember juga mendapatkan faisiltas rapid test gratis dari Pemerintah Kabupaten Jember.
APD yang mereka terima, mulai dari sepatu karet, boots, sarung tangan, masker, face shield. “Baju pelindung berbahan plastik agar ketika bekerja terlindung dari percikan darah,” ujar bupati.
Pada acara sosialisasi dan pemberian bantuan APD ini, selain mendapatkan penjelasan cara penggunaan APD, pembantu jagal juga diberi pemahaman tentang cara mengikuti protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari di tempat kerja maupun di rumah. Bupati berharap, mereka juga bisa mendukung gerakan ramah lingkungan.
“Tidak menggunakan plastik atau tas kresek dalam pembagian daging kurban nantinya. Di Jember banyak memproduksi tape. Jadi, bisa menggunakan besek sebagai tempat daging kurban,” jelasnya.
Mengenai tempat ibadah atau warga yang melaksanakan kegiatan potong kurban, bupati menyarankan supaya berkoordinasi dengan gugus tugas agar ada pendampingan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan. Sehingga dengan begitu, RPH di Kabupaten Jember tetap siap melayani pemotongan hewan kurban, sekalipun dalam situasi pandemi.(*).