Jember.LONTARNEWS.COM. Bupati Jember, H Hendy Siswanto, minta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar senantiasa kompak dan bahu-membahu dalam memberikan kinerja yang baik. Dengan begitu, tahun depan dapat diharapkan rapor Pemkab Jember bisa berpredikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ada tiga parameter penilaian yang biasa digunakan atas kinerja pemerintah daerah. Ketiga parameter tersebut antara lain, penilaian dari BPK, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).
LPPD selambat-lambatnya harus disetorkan ke Pemerintah Pusat maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Bupati tidak menginginkan akibat dari keterlambatan LPPD membawa dampak buruk pada rapor Pemkab Jember.
“Sekarang sudah bulan Mei, artinya kita telah telat dua bulan dari ketentuan untuk LPPD Tahun Anggaran 2020, sebab itu LPPD ini mohon secepatnya diselesaikan,” pinta Bupati Hendy Siswanto dalam sambutannya saat memimpin rapat koordinasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) bersama Wabup, KH. MB. Firjaun Barlaman di Aula Pendopo Wahya Wibawagraha, Kamis (20/05/2021). (dna).