Pengembalian Pejabat Pemkab Jember ke Posisi Semula, Plt Bupati Jember: “Kami Ekstra Hati-hati, Jangan Sampai Turun Eselon,”

IMG 20201108 WA0204 e1604881470610
Plt Bupati Jember, Drs KH Muqit Arief, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Ir. Mirfano, saat di DPRD Jember, Jumat (6/11/2020).
Plt Bupati Jember, Drs KH Muqit Arief, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Ir. Mirfano, saat di DPRD Jember, Jumat (6/11/2020).

Jember.LONTARNEWS.COM. Pengembalian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Jember, sebagaimana tahun 2018, cukup menyita perhatian Plt Bupati Jember, Drs KH Muqit Arief. Itu karena, Kiai Muqit, sapaan KH Muqit Arief, tidak ingin 385 orang pejabat yang dikembalikan sesuai SOTK 2018 sampai merasa dirugikan.

“Inshaa Allah, SOTK bisa dieksekusi minggu ini, namun kami sangat ekstra hati-hati, karena menyangkut nasib ratusan pejabat, jangan sampai turun eselon,” kata Drs KH Abdul Muqit Arief, Plt Bupati Jember, usai bertemu pimpinan DPRD Jember, Jumat (6/11/2020).

Pengembalian 385 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) ini untuk menjalankan rekomendasi Kemendagri pada 11 November 2019. Rekomendasi itu meminta Bupati Jember mencabut sejumlah keputusan dan peraturan tentang pengangkatan dalam jabatan dan mengembalikan ke jabatan awal.

Terkait pengembalian pejabat pada posisi semula ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Ir. Mirfano menjelaskan, bahwa pejabat yang dikembalikan pada jabatan lama tidak dilakukan pelantikan. Para pejabat itu mulai dari eselon II, III dan eselon IV.

Untuk keperluan itu, Mirfano mengaku pihaknya sudah melakukan rapat marathon, hampir dua Minggu dengan Irjen Kemendagri dan Irwilprov. Hingga didapat kepastian, pejabat yang dikembalikan ke posisi semula sebanyak 385 orang.

“Tidak ada pelantikan, hanya memberikan SK Pengembalian, sesuai dengan keputusan hasil Riksus.” jelas Mirfano, yang Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Pemkab Jember itu. (*).