Bupati Jember Perpanjang Masa Belajar Jarak Jauh Hingga 19 April 2020

literasi digital kelas daring 1 768x474 1
Literasi Digital Kelas Daring

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Menyusul masih belum dicabutnya kondisi darurat Covid-19, Bupati Jember, dr. Faida, MMR, memperpanjang masa belajar jarak jauh bagi peserta didik usia dini, tingkat dasar dan menengah pertama. Keputusan yang tertuang dalam surat Bupati Jember, nomor 420/750/310/2020, tertanggal 3 April 2020, itu perihal kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19.

“Kegiatan pembelajaran dari rumah untuk peserta didik, guru, dan tenaga kerja kependidikan yang sebelumnya ditetapkan sampai dengan tanggal 5 April 2020, diperpanjang sampai dengan tanggal 19 April 2020,” jelas Bupati Jember, dr. Faida, MMR, dalam suratnya itu.

Selain menjelaskan soal perpanjangan kegiatan belajar di rumah, bupati juga mengingatkan agar pelaksanaan pembelajaran maupun kegiatan akhir tahun akademik tetap mengacu pada ketentuan Surat Edaran Bupati Nomor:  420/686/310/2020 tanggal 24 Maret 2020.(*).