Calon Kepala Desa Dilarang Jemput Karyawan Perusahaan Saat Pelaksanaan Pilkades

IMG 20190715 WA0161 e1563233632826
Jajaran Muspika Kecamatan Arjasa, Camat Arjasa, Ir. Herwan Agus Darmanto, MPd, Kapolsek Arjasa AKP Eko Basuki, Danramil 0824/02 Arjasa Lettu Caj Agus Tegus Yuwono, serta General Manager PTPN X Kertosari dan Industri BOBIN, Laurensus Tumanggor, dalam acara sosialisasi Pilkades serentak kepada karyawan Industri BOBIN PTPN X Jember, Senin (15/7/2019).
Jajaran Muspika Kecamatan Arjasa, Camat Arjasa, Ir. Herwan Agus Darmanto, MPd, Kapolsek Arjasa AKP Eko Basuki, Danramil 0824/02 Arjasa Lettu Caj Agus Tegus Yuwono, serta General Manager PTPN X Kertosari dan Industri BOBIN, Laurensus Tumanggor, dalam acara sosialisasi Pilkades serentak kepada karyawan Industri BOBIN PTPN X Jember, Senin (15/7/2019).

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Muspika Kecamatan Arjasa melarang peserta pemilihan kepala desa (pilkades) menjemput karyawan Industri BOBIN PTPN X Jember saat pelaksanaan pilkades berlangsung. Larangan menjemput pekerja saat dilangsungkannya pilkades itu bahkan juga akan diberlakukan kepada seluruh karyawan yang bekerja di perusahaan di wilayah Kecamatan Arjasa.

Lebih dari itu, Muspika Arjasa juga akan merazia kendaraan terbuka yang mengangkut orang pada saat pelaksanaan Pilkades. “Jadi kita dari pihak muspika akan memantau hal tersebut dan akan menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan tindakan karena untuk keamanan bagi pegawai dan masyarakat yang mau mencoblos,” ujar AKP Eko Basuki, Kapolsek Arjasa, dalam acara Sosialisasi Pilkades kepada karyawan Industri BOBIN PTPN X Jember, Senin (15/7/2019).

Pada acara Sosialisasi Pilkades yang juga dihadiri Camat Arjasa, Ir. Herwan Agus Darmanto, M.Pd serta Danramil 0824/02 Arjasa Lettu Agus Tegus Yuwono, itu juga dijelaskan, bahwa para calon Kepala Desa tidak boleh menjemput karyawan Industri BOBIN untuk mencoblos salah satu calon. “Kita sudah sosialisasi kepada jajaran Direksi Industri BOBIN bersama General Manager PTPN X (Jember), dan menindaklanjuti permintaan beliau (manajemen,red) untuk para calon tidak menjemput karyawan Industri BOBIN,” ungkapnya.

Pelarangan ini oleh Muspika Arjasa akan segera ditindaklanjut dengan kesepakatan dari para calon kades untuk tidak menjemput karyawan yang bekerja di perusahaan di wilayah Kecamatan Arjasa,

Berkaitan dengan hal ini, General Manager PTPN X Kertosari dan Industri BOBIN, Laurensus Tumanggor, menambahan, bahwa Industri BOBIN berada pada posisi netral dan tidak memihak kepada salah satu calon yang warganya bekerja di Industri BOBIN. “Kita tidak ikut masalah politik seperti pilkada apapun, tetapi netral. Kita hanya mewakili pemerintah bagian ekonomi yang menjaring lapangan kerja bagi masyarakat,” katanya.

PTPN X Jember, lanjut Laurensus, akan memberikan waktu khusus atau dispensasi bagi karyawan yang memilih calon kades sesuai pilihan masing-masing. Kebebasan menentukan pilihan ini diberikan, karena yang merasakan kepemimpinan itu adalah masyarakat desa tersebut.

“Kita sudah menghimbau kepada 2500 karyawan untuk tidak dijemput oleh paslon tertentu di gerbang Industri BOBIN untuk melakukan penjoblosan salah satu calon,” tandas Laurensus Tumanggor.

Mengenai dispensi waktu ini akan disesuaikan jarak lokasi kerja dengan desa tempat mereka mencoblos. “PTPN X Kertosari juga akan meminta para calon untuk tidak menjemput karyawan PTPN X Kertosari untuk mencoblos, biar tidak menyiderai netralitas PTPN X khususnya PTPN X Kertosari dan Industri BOBIN,” tambahnya. (*).