DPRD Jember Ingatkan OPD Tidak Melampaui Batas Waktu, Honor 35 Milliar untuk Guru Ngaji Diminta Segera Dicairkan

Screenshot 20231004 145125 Gallery e1696408356659
Wakil Ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setyawan (tengah), dalam Rapat Paripurna pengesahan P-APBD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat malam (29/09/2023).

LONTARNEWS.COM. Sisa waktu sekitar 2,5 bulan sebisa mungkin dimanfaatkan dengan baik oleh OPD tanpa harus melampaui batas waktu yang sudah ditentukan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, dalam hal ini organisasi perangkat daerah (OPD), harus bergerak cepat memanfaatkan waktu yang tersisa guna melaksanakan program dan kegiatan yang sudah dicanangkan.

Bacaan Lainnya

“Ini harus segera dilaksanakan, karena waktu juga terus berjalan, dan yang jelas jangan sampai melampaui batas waktu yang sudah ditentukan,” ujar Dedi Dwi Setyawan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember.

Penyegeraan realisasi pelaksanaan program menjadi sebuah keharusan, mengingat banyak permintaan dari masyarakat, seperti perbaikan jalan, sarana irigasi.

Begitupun dengan honor guru ngaji, termasuk beasiswa untuk mahasiswa, OPD yang membidangi diminta segera melaksanakan.

“Harapan kita, bagaimana honor para guru ngaji juga beasiswa bisa segera dicairkan. Kalau beasiswa itu bisa segera dicairkan, setidaknya bisa membantu beban kegiatan belajar adik-adik yang belajar di perguruan tinggi,”ujar politisi Partai NasDem itu.

Pos terkait