Ketua DPD NasDem Jember: “Penataan Birokrasi Itu Domain Bupati”

20210204 145759 e1612425625891
Ketua DPD Partai NasDem Jember, H Marsuki AG bersama Ketua Bappilu NasDem Jember, Kakuk Katiman

Jember.LONTARNEWS.COM. Ramai berita soal partai koalisi pengusung Bupati Jember terpilih meminta jatah jabatan di organisasi perangkat daerah (OPD), memaksa Ketua DPD Partai NasDem Jember, H Marsuki. AG, harus mengambil langkah pelurusan. Langkah ini dinilai perlu untuk dilakukan, karena berita itu menyangkut nama Partai NasDem sebagai partai pengusung pasangan calon (paslon) nomor urut 02, H Hendy Siswanto dan KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun).

Dalam kaitan berita yang dianggap tidak mengenakkan itu, Marsuki menerangkan, bahwa dalam konteks penataan birokrasi, Partai NasDem sepenuhnya menyerahkan kepada bupati terpilih. “Birokrasi itu domain pak bupati. Biarlah pak bupati memilih pejabatnya yang dianggap profesional, punya kompetensi. Kita tidak akan intervensi, sepenuhnya kita serahkan ke pak bupati,” ujar H Marsuki, Kamis (04/02/2021).

Meski tidak akan turut campur dalam urusan penatan birokrasi, namun tidak berarti NasDem akan melepas begitu saja H Hendy dan Gus Firjaun. Bersama partai koalisi lainnya, NasDem akan terus mengawal program dan kebijakan yang akan dijalankan Bupati Jember.

“Kita berkewajiban mengawal setiap prpgram dan kebijakan yang dijalankan Bupati Jember sampai akhir masa jabatan. Kalau misalnya di tengan jalan tiba-tiba melenceng, ya kita ingatkan dan diluruskan,” ujarnya.

Sementara terkait dengan viralnya video soal partai koalisi pengusung minta jatah untuk jabatan di OPD, dengan tegas dikatakan, hal yang demikian itu tidak ada dan tidak akan pernah ada dalam tradisi NasDem.

“Tugas menyukseskan calon yang kita usung sudah selesai. Sekarang terserah Bupati Jember, yang penting jalankan pemerintahan dengan baik, jangan sampai melanggar aturan,” ucapnya.

Disampaikan, dalam rangka mengawal kinerja Bupati Jember, NasDem bersama partai koalisi yang lain akan terus melakukan konsolidasi. Sedang untuk teknik pengawalannya, partai koalisi menyerahkan pembuatan drafnya diserahkan kepada para sekjen.

Pengawalan kebijakan dan program bupati ini dimaksudkan, agar roda pemerintahan berjalan bisa berjalan baik sebagaimana diharapkan masyarakat. “Yang pasti tidak ada pembicaraan di tingkat ketua partai pengusung untuk mengarah kebagi-bagi jabatan,” imbuhnya. (*).