Meski Punya Hak Pilih, Tapi Aspirasi Politik ASN Hanya Sebatas di Dalam Bilik Suara

Screenshot 2020 11 22 11 28 20
Acara webinar "Membangun Meritokrasi dan Demokrasi di Indonesia", Jumat (20/11/2020).
Acara webinar “Membangun Meritokrasi dan Demokrasi di Indonesia”, Jumat (20/11/2020).

Jember.LONTARNEWS.COM. Meski dalam hal penyaluran aspirasi politik, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki hak yang sama sebagaimana warga lain, namun untuk terjun aktif dalam dunia politik dibatasi oleh undang-undang. ASN hanya boleh menyalurkan hak politiknya tanpa harus terlibat dalam aksi dukung mendukung.

“ASN meski punya hak pilih tapi sebatas di dalam bilik suara. Ini aturan yang jelas. Diatur dalam UU No. 5/2014. PNS hanya fokus pada pelayanan masyarakat dan netral, tidak boleh dukung-mendukung,” ungkap Prof. Agus Pramusinto, MDA, Ph.D, Ketua Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), dalam acara webinar “Membangun Meritokrasi dan Demokrasi di Indonesia”, Jumat (20/11/2020).

Ada asumsi yang salah, jika tidak mendukung calon tidak bisa naik karier. Anggapan seperti ini, menurut Prof Agus, keliru. Sebab karier PNS sudah diatur dan tidak ada hubungannya dengan dukung-mendukung.

“Pastikan netral dan pastikan pada pelayanan publik. Tingkatkan potensi dan kompetensi,” ucap Prof Agus, pada acara yang digagas KASN bersama Indonesian Asscociation for Public Administration (IAPA) di Kampus Universitas Diponegoro, Semarang, itu.

Jajaran Pemkab Jember sendiri yang mengikuti acara ini, diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan, Hadi Mulyono dan Kepala BKD Ruslan Abdul Gani, serta Staff Ahli, Widi Prasetyo. Mereka mengikuti acara webinar Netralitas PNS di ruang rapat Gedung Pemkab.

Webinar Netralitas PNS ini menghadirkan dua narasumber, Sri Hadiati Wara Kustriani, SH, MBA anggota KASN periode 2019-2024 dan Abdul Kadir Karding, S.Pt, M.Si, politisi sekaligus anggota DPR RI. Sri Hadiati dalam paparannya menekankan sistematika PNS, yakni tugas dan fungsi KASN, regulasi pengawasan netralitas, fakta -fakta pelanggaran, penguatan kerjasama serta pengawasan dan rekomendasi. Sedang Abdul Kadir Karding lebih menyoroti soal dipilihnya demokrasi oleh Indonesia.

Menurutnya, Indonesia memilih jalan demokrasi untuk mencapai tujuan negara. Dan demokrasi sebagai intrumen perantara pemerintah dan aparat sipil. 

Terkait dengan netralitas ASN di Pemkab Jember, Hadi Mulyono mengatakan sudah melaksanakan amanah pusat. “Plt sudah menginstruksikan saat apel di Alun-alun dan juga membuat surat edaran kepada kepala-kepala SKPD,” jelas Hadi Mulyono.(*)