LONTARNEWS.COM. Menyusul turunnya Surat Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024, DPD Partai NasDem Jember, segera membentuk tim penjaringan bakal calon bupati atau bacabup dan bakal calon wakil bupati atau bacawabup.
Terhitung sejak tanggal 1 Mei sampai 7 Mei 2024, para tokoh yang berminat untuk ikut berkontestasi dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Jember pada bulan November 2024 mendatang, bisa mendaftar langsung ke kantor Bappilu, DPD Partai NasDem, Jalan Brawijaya 54, Jubung, Sukorambi, Jember.
“Mulai tanggal 1 mei sampai 7 mei 2024 ini kita menerima atau membuka pendaftaran bakal cabup cawabup. Pendaftaran tidak hanya di DPD, tapi juga bisa di DPW atau DPP,” ujar H Marsuki AG, Ketua DPD NasDem Jember, dalam acara zoom meeting dengan jajaran DPW NasDem Jatim, yang diikuti seluruh DPD NasDem se Jawa Timur, Selasa (30/04/2034).
Penjaringan bacabup cawabup oleh Partai NasDem ini dilakukan dengan cara terbuka. Proses penjaringannya pun tanpa disertai embel-embel yang lain atau dengan kata lain tanpa mahar.
“Cari putera puteri terbaik dari kabupaten dan kota masing-masing yang sesuai dengan harapan NasDem demi perbaikan keadaan,” tambah Srj Sajekti Sudjunadi (Bu Janet).