Tuntut Penuhi Janji Politik, Warga Deadline Kades Bangsalsari Dalam Waktu 2 Bulan Harus Sudah Ada Jawaban

Screenshot 20211220 221332 Gallery e1640014233702
Aksi demo menuntut pemberhentian perangkat desa di Balai Desa Bangsalsari, Kecamatan Bangsalsari, Senin (20/12/2021)

Jember.LONTARNEWS.COM. Aksi menuntut direalisasikannya janji politik yang pernah disampaikan Kepala Desa Nurcholis saat pilkades tahun 2020 lalu, terjadi di balai Desa Bangsalsari, Kecamatan Bangsalsari. Dalam aksi tersebut, warga menuntut agar Nurcholis merelasasikan janji politiknya untuk melakukan perubahan dalam banyak hal, termasuk di dalam tubuh pemerintahan desa.

Diantara perubahan yang dituntut warga, yakni melakukan pergantian perangkat desa yang kinerjanya dinilai tidak sesuai harapan dan cenderung merugikan warga. Setidaknya ada 5 perangkat desa yang menurut warga harus diganti, karena kinerjanya kerap merugikan masyarakat.

Salah satu bentuk pelanggaran yang dilakukan perangkat tersebut, yakni adanya indikasi kuat melakukan pemungutan uang kepada warga tidak mampu yang akan dirawat ke rumah sakit. “Kita tidak ingin tikus-tikus itu. Kalau gak becus mundur dari jabatan, itu yang saya tuntut. Jadi saya minta, kepala desa, khususnya H Nurcholis, harus memberi ultimatum,” ujar salah satu peserta aksi, Senin (20/12/2021).

Aksi demo warga menuntut pemberhentian perangkat desa ini juga diwarnai perusakan aset desa. Kursi plastik yang tertata di balai desa dibanting, dihancurkan.

Atas terjadinya tindak anarkhis oleh peserta aksi ini, babinsa dan babinkamtibmas setempat langsung bertindak. Keduanya menyeru peserta aksi agar tidak berlebihan dalam menyampaikan aspirasinya.

Babinsa Bangsalsari mengingatkan peserta aksi demo agar tidak bertindak anarkhis

“Ini dibeli dengan uang negara, jangan bertindak seperti ini. Kalau sampean anarkhis, nanti urusannya lain,” tegas Babinsa Bangsalsari

Sementara koordinator aksi, Sugianto, usai pertemuan dengan kepala desa, menjelaskan, bahwa hasil pertemuan yang diikuti 5 orang perwakilan dusun, kades diberi tenggat waktu dua bulan untuk memberi jawaban atas tuntutan warga itu. Jika tidak, warga mengancam akan menggelar aksi demo dengan jumlah peserta yang jauh lebih besar.

“Deadline 1 sampai 3 bulan. Tapi tolong juga dibantu, agar di padukuhan kondusif, ini (hasil pertemuan dengan kades) juga disampaikan ke warga,” pinta Sugianto kepada warga peserta aksi.

Kepada kades Sugianto juga
meminta agar segera memberi jawaban atas tuntutan yang disampaikan warga. Karena jika tidak ada kejelasan, warga dipastikan akan terus menyuarakan tuntutannya.

“Kalau tuntutan ini tidak dipenuhi, peserta aksi demo bisa tiga kali lipat dari yang hadir saat ini,” ungkapnya.

Aksi demo juga diwarnai beragam tulisan yang bernada desakan pencopotan perangkat desa

Dijelaskan Sugianto, dasar tuntutan yang disampaikan warga pada dasarnya lebih kepada soal tindakan yang dilakukan perangkat desa. Diantaranya soal pungutan uang yang dilakukan perangkat desa terhadap masyarakat yang butuh mendapat perawatan rumah sakit.

“Satu contoh, untuk ambulan desa mereka memungut biaya, itu ada bukti. Dan korbannya tanda tangan, gila ini. Ini materai, lima ratus ribu, ada dua orang. Untuk biaya rumah sakit. Padahal di sini disarankan tidak ada pungutan. Jadi yang membuat resah kepada masyarakat hal-hal yang seperti ini,” paparnya.

Atas tuntutan warga ini, Kepala Desa Bangsalsari, Nurcholis, mengatakan, akan segera meneruskan ke level atas. “Apa yang diaspirasikan warga saya, akan saya teruskan ke level atas. Tergantung nanti rekomendasinya pak camat seperti apa. Karena ini serap aspirasi dari bawah,” jelas Kades Nurcholis.

Kades juga mengakui, bahwa tuntutan yang disampaikan warga juga disertai presure. Bahwa, sekiranya tuntutan itu tidak direalisasikan, warga mengancam akan kembali menggelar demo dengan peserta yang jauh lebih besar dibanding sebelumnya.

“Diancam saya ini, kades diancam. Kalau sampai tidak direalisasi 2 bulan ini, akan menggelar aksi yang lebih besar. Ini kan prihatin dengan kondisi seperti ini,” aku kades. (dna).