LONTARNEWS.COM. Peringatan ulang tahun TVRI ke-26 yang ditayangkan stasiun televisi pada 24 Agustus 1988, kala itu sempat membuat gaduh dan heboh dunia permusikan Indonesia.
Betapa tidak, karena pada acara ulang tahun televisi milik pemerintah yang dimeriahkan musik-musik ceria itu, Menteri Penerangan RI pemerintahan Orde Baru, Harmoko, tiba-tiba melontarkan pernyataan yang membuat kaget insan permusikan Indonesia kala itu.
“Stop lagu-lagu semacam itu (maksudnya lagu cengeng yang merujuk pada lagu Hati Yang Luka),” seru Harmoko, Menteri Penerangan masa pemerintahan Orde Baru
Harmoko menganggap lagu semacam Hati Yang Luka bisa menghambat laju pembangunan nasional dan tidak menumbuhkan semangat kerja.
TVRI sebagai corong dalam penyampaian program pemerintah, dinilai punya peran sangat penting dan berkewajiban menumbuhkan semangat bekerja di kalangan masyarakat
Menurut Harmoko, semangat bekerja dalam pembangunan tidak akan berhasil apabila mata acara yang disajikan TVRI diwarnai lagu-lagu “ratapan patah semangat, berselera rendah, keretakan rumah tangga, atau hal-hal cengeng lainnya”.