LONTARNEWS.COM. Kesan seenaknya dalam membawakan lagu karya cipta orang lain yang terjadi selama ini, agaknya membuat gerah pentolan Band Dewa 19, Ahmad Dhani.
Dhani gerah, karena mereka sebegitu gampangnya menggunakan karya orang, sementara dari sisi materi mereka diperkirakan dapat keuntungan besar.
Dani tidak ingin hal yang demikian itu menimpa lagu yang dibuatnya dan sudah beredar serta dikenal masyarakat sejak lama
Karena itu, Dhani mewarning even organizer (EO) dan penyanyi profesional, agar tidak semaunya menyanyikan lagu karyanya tanpa dilengkapi izin tertulis dari WAMI (Wahana Musik Indonesia).
Bagi penyanyi nasional atau profesional berbayar yang nekad menyanyikan lagunya tanpa dilengkapi izin, dengan tegas Dhani menyatakan, akan menyeretnya ke aparat penegak hukum
“Jangan sampai ketika ada konser, nanti tiba-tiba ada yang mendatangi dan minta surat izinnya, jangan sampai hal itu terjadi,” pesan Dhani dalam sebuah wawancara yang ditayangkan akun youtube videolegend.
Pesan Ahmad Dhani ini tidak berlaku bagi acara yang bukan untuk mencari keuntungan, tapi hanya hiburan biasa, seperti ulang tahun di tingkat RT.
Termasuk bagi band atau penyanyi cafe, Dani mempersilahkan kalau mau menyanyikan lagunya.
“Kalau band-band cafe justru malah saya suruh, silahkan nyanyi lagu-lagu Dewa sebanyak-banyaknya di cafe anda,” ucap Dhani.
Demikian halnya dengan penyanyi yang membawakan lagunya di youtube, Dhani juga tidak mempermasalahkannya.
“Juga gak ada hubungannya dengan penyanyi yang di youtube, cover di youtube, karena youtube sudah punya plarformnya sendiri, udah ada aturannya sendiri,” tandasnya.
Tapi untuk penyanyi nasional dan profesional berbayar yang menyanyi atas undangan EO, Dhani minta harus ada izin tertulis dari WAMI.
Dhani tidak ingin, ketika konser berlangsung, tiba-tiba ada yang datang menanyakan dan minta izin menyanyikan lagu miliknya.
“Jangan sampai hal itu terjadi. Karena itu udah menjadi ranah daripada hukum. Saya ciduk, langsung saya bawa ke kantor polisi,” tegasnya.
Peringatan keras yang dilontarkan Dhani ini berlaku bagi seluruh EO jika hendak menggunakan lagu Ahmad Dhani dalam konser-konser artis profesional.
“Bukan konser-konser seperti ulang tahun di RT, bukan pemain band cafe. EO wajib meminta ijin kepada wami, ketika akan mengadakan sebuah konser, dimanapun itu di wilayah Indonesia maupun Malaysia atau Singapura, harus ada surat dari Wami Performing Rights namanya,” jelasnya (*).