Sensus Penduduk Tahun 2020 Dimulai 15 Februari

BPS Jember bersama Wabup Kiyai Muqit 4 4 e1580360516852
Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, saat menerima kunjungan Kepala BPS Kabupaten Jember, Ir. Arif Joko Sutejo, MM, dan staf di ruang kerjanya, Senin (27/1/2020).

Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, saat menerima kunjungan Kepala BPS Kabupaten Jember, Ir. Arif Joko Sutejo, MM, dan staf di ruang kerjanya, Senin (27/1/2020).

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Sensus penduduk untuk tahun 2020, akan dimulai pada 15 Februari 2020. Seluruh lapisan masyarakat diharapkan berperan aktif dalam sensus yang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jember akan dilaksanakan dengan dua tipe ini.

Pertama, pengisian sensus yang dilaksanakan secara daring (online) akan dimulai dari tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020. “Namun, karena belum semua masyarakat melek IT, maka untuk mendapatkan data yang valid, akan ditindaklanjuti dengan wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 31 Juli 2020,” terang Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, usai menerima kunjungan Kepala BPS Kabupaten Jember, Ir. Arif Joko Sutejo, MM.,di ruang kerjanya, Senin (27/1/2020).

Wabup berharap, seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Jember membantu suksesnya sensus penduduk tahun 2020. ” Karena data merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan, bukan hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat,” jelasnya.

Sesuai anjuran Presiden, lanjut wabup, pemerintah daerah memiliki peran dalam sensus ini. Bahkan ASN Pemkab Jember juga mendapatkan surat edaran dari bupati untuk menyukseskan sensus penduduk.

Pemerintah daerah diminta menyosialisasikan, baik dengan baliho, surat edaran, dan hal lain yang bisa dilakukan untuk menyukseskan sensus penduduk ini. “Dengan data yang valid itu, semuanya program pembangunan, mulai dari penyusunan program dan lainnya, sangat terbantu,” ungkap wabup.

Kepala BPS Kabupaten Jember, Arif Joko Sutejo menambahkan, untuk sensus penduduk 2020 akan dilakukan dengan data combine mentor, ada data registrasi penduduk untuk diwawancara. “Bagi penduduk yang sudah selesai melaksanakan sensus daring, maka tidak perlu lagi melaksanakan sensus wawancara,” jelasnya.

Sensus daring, menurutnya, sangat bermanfaat bagi masyarakat yang mempunyai kesibukan dan kegiatan yang susah untuk didatangi petugas. Sehingga, dengan sensus daring ini semua masyarakat bisa ikut andil menyukseskan sensus 2020.

“Ini bagian dari mencatat Indonesia. Keberagaman dari seluruh Indonesia bisa tercatat, khususnya di Kabupaten Jember. Satu data kepedudukan Indonesia,” ungkapnya. (*).