Bimtek KHA, Untuk Tingkatkan Pengetahuan dan Pemahaman Tentang Hak Anak

IMG 20190404 WA0167 e1554387462541
Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Ir. Mirfano, dalam pembukaan bimtek KHA di Aula PB Soedirman, Pemkab Jember, Kamis (4/4/2019).
Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Ir. Mirfano, dalam pembukaan bimtek KHA di Aula PB Soedirman, Pemkab Jember, Kamis (4/4/2019).

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Sesuai komitmen Bupati Jember, dr. Faida. MMR, yang akan menjadikan Kabupaten Jember sebagai kawasan yang ramah dan layak anak, Pemerintah Kabupaten Jember menggelar bimbingan teknis (bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA). Bimtek yang berlangsung selama dua hari diikuti 90 orang, berasal dari gugus tugas kabupaten layak anak serta perwakilan dari instansi, lembaga, maupun organisasi pemerintahan dan non pemerintahaan di Kabupaten Jember.

Kegiatan ini sebagai bentuk upaya dari pemerintah untuk memenuhi hak anak, selain juga untuk mengatasi kekerasan serta mengurangi perdagangan anak.”Jadi sudah jelas bahwa bupati berkomitmen dalam mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, yaitu mewujudkan Jember sebagai kabupaten layak anak,” ujar Ir. Mirfano, Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, dalam pembukaan bimtek di Aula PB Soedirman, Kamis (4/4/2019).

Dijelaskan, bimtek KHA yang untuk pertama kalinya dilaksanakan di Kabupaten Jember ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang hak anak. Selain juga untuk peningkatan SDM dan mengembangkan langkah strategis sesuai dengan pemenuhan hak anak. “Istilah konvensi seperti aturan yang tidak tertulis, tapi diakui sebagai hukum. Jadi ini istilahnya konvensi hak-hak anak,” terang Mirfano.

Mengenai kelayakan Jember disebut sebagai kabupaten layak anak, menurut Mirfano, tahun lalu, Pemkab Jember telah sukses menyediakan semua syarat yang diperlukan. Ada dua kunci sukses yang kata Mirfano, untuk mewujudkan Jember sebagai kabupaten layak anak, yaitu koordinasi dan sinergi.

“Syarat koordinasi yang efektif ada dua, yaitu sistem komunikasi yang baik. Koordinasi efektif adalah adanya umpan balik,” jelasnya.

Mirfano berharap partisipasi aktif semua pihak dalam proses penyusunan maupun pengisian kebutuhan serta persyaratan Jember sebagai KLA. “Kemudian sinergi. Organisasi-organisasi masa kini formatnya sudah berubah, tidak lagi sendiri-sendiri, format organisasi masa kini adalah bersinergi,” terangnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPP PA KB) Drs. Farouq, M.Si, menyampaikan, bimbingan teknis KHA ini merupakan kegiatan yang mendukung komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam upaya mewujudkan Jember sebagai kabupaten layak anak. “Dan sebagai upaya mewujudkan janji kerja bupati, sebagai Jember Bumi Sholawat yang ramah kepada ibu dan anak serta disabilitas,” ungkapnya.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang pemenuhan hak anak berdasarkan konvensi hak anak. (*).