Setelah menjalani kampanye selama 75 hari, dari tanggal 28 November 2023 sampai 10 Pebruari 2024, kini ketiga pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden, tinggal menunggu hasil dari upaya yang sudah dilakukan selama kampanye.
Setelah menjalani kampanye selama 75 hari, dari tanggal 28 November 2023 sampai 10 Pebruari 2024, kini ketiga pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden, tinggal menunggu hasil dari upaya yang sudah dilakukan selama kampanye.