Pakar hukum tatanegara, Mahfud MD, mengapresiasi usulan Presiden Prabowo Subianto terkait wacana pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD.
Pakar hukum tatanegara, Mahfud MD, mengapresiasi usulan Presiden Prabowo Subianto terkait wacana pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD.
Debat Calon Wakil Presiden atau Cawapres yang diikuti Muhaimin Iskandar nomor urut satu, Gibran Rakabuming Raka nomor urut dua, dan Mahfud MD nomor urut 3, dilaksanakan
Pemilihan umum (pemilu) yang biasa digelar lima tahun sekali oleh banyak kalangan tidak lagi dirasakan sebagai pesta demokrasi, tapi sudah berubah menjadi menakutkan tak ubahnya seperti teror.