Penggunaan Bahasa Lain di Media Luar Ruang, Menyalahi Semangat Persatuan Indonesia

IMG 20190806 WA0360 e1565106948403
Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR, bersama Kepala Balai Bahasa Jawa Timur, Drs.Mustakim.M.Hum, dalam acara Sosialisasi Penggunaan Bahasa Media Luar Ruang, di Pendopo Wahya Wibawagraha, Selasa (06/08/2019).
Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR, bersama Kepala Balai Bahasa Jawa Timur, Drs.Mustakim.M.Hum, dalam acara Sosialisasi Penggunaan Bahasa Media Luar Ruang, di Pendopo Wahya Wibawagraha, Selasa (06/08/2019).

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Meminjam istilah yang dikatakan Ernst Moritz Arndt, bahwa “Tak ada elemen terluhur yang dimiliki suatu bangsa selain bahasa”, menunjukkan betapa berartinya sebuah bahasa bagi suatu bangsa. Karena bahasa merupakan identitas sebuah bangsa.

Dari pernyataan penulis asal Jerman ini, mestinya bangsa Indonesia merasa bangga ketika dalam setiap aktifitasnya lebih mengutamakan bahasa Indonesia. Sebab, jauh sebelum negara Indonesia terbentuk (1945), bangsa Indonesia sudah menyatakan tekadnya untuk menggunakan bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia (Sumpah Pemuda 1928).

Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan kecintaan kepada Bahasa Indonesia, Balai Bahasa Jawa Timur menggelar sosialisasi penggunaan bahasa media luar ruang, yakni diutamakan berbahasa Indonesia yang benar.
Kegiatan yang merupakan kerjasama antara Balai Bahasa Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten Jember ini, berlangsung di Pendopo Wahya Wibawagraha, Selasa (06/08/2019).

Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. menyambut baik keinginan Balai Bahasa Jawa Timur untuk menerapkan syarat penggunaan Bahasa Indonesia dalam perizinan di Kabupaten Jember. Bupati berharap, sosialisasi ini bisa mengembalikan kesadaran, bahwa penggunaan bahasa di media luar ruang selain Bahasa Indonesia sebagai bahasa utama, adalah sesuatu yang menyalahi semangat persatuan Indonesia.

Kesalahan itu perlu ditindaklanjuti dengan mengembalikan bahasan utama di media luar ke Bahasa Indonesia. “Boleh ada bahasa yang lain, tetapi sebagai bahasa yang kedua, bukan bahasa yang pertama,” tuturnya.

Bupati menyebutkan, untuk pemakaian Bahasa Indonesia dalam perizinan di Kemenkumham, sudah ada persyaratan. “Oleh karenanya, dengan ketentuan itu tinggal membuat suatu turunan ke dalam suatu peraturan daerah. Saya kira ini inspirasi yang baik,” kata bupati.

Bupati juga meminta Balai Bahasa Jawa Timur untuk melakukan evaluasi penggunaan bahasa media luar ruang di Kabupaten Jember. “Berikan umpan balik pada kami, baik itu fasilitas pemerintah, swasta, perorangan, maupun lembaga. Kami akan tindak lanjuti untuk menjaga bahasa yang satu, Bahasa Indonesia sebagai bahasa utama di media luar ruang di Kabupaten Jember,” tegasnya.

Kendati begitu, untuk penggunaan bahasa media luar ruang di Kabupaten Jember, bupati menyatakan menunggu rekomendasi dari Balai Bahasa. “Kita tunggu Balai Bahasa Jawa Timur memberikan rekomendasi lebih detail, sehingga kita bisa memanfaatkannya dengan baik,” harapnya.

Sementara Kepala Balai Bahasa Jawa Timur, Drs. Mustakim, M.Hum, menyampaikan, acara sosialisasi merupakan kegiatan kedua setelah pemantauan. Kegiatan berikutnya adalah penyuluhan.

Sosialisasi ini menginformasikan ketentuan yang harus dilaksanakan dalam penggunaan bahasa di ruang publik. “Sedangkan penyuluhan itu akan memberikan pelatihan bagaimana menggunakan bahasa di ruang publik sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Mustakim menyampaikan, Balai Bahasa ingin ada kebijakan dari bupati terkait dengan perizinan untuk memasukkan syarat menggunakan Bahasa Indonesia. “Ini sebenarnya misi utamanya supaya masyarakat Jember kembali mencintai Bahasa Indonesia,” terangnya.

Mustakim menegaskan, Bahasa Indonesia itu sebagai simbol identitas bangsa yang harus diutamakan di ruang publik. “Kami berharap lembaga yang memberikan perizinan di Kabupaten Jember menambah satu syarat yaitu pengutamaan Bahasa Indonesia,” ungkapnya.

Apabila dalam penerapan syarat ini memerlukan peraturan yang lebih tinggi, misalnya perda atau perbup, Mustakim menyatakan akan ikut menyiapkan. Di Jember, lanjut Mustakim, masih lumayan banyak penamaan dalam bahasa asing. Baik nama usaha, perumahan, nama perbelanjaan. (*).